BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Buntut pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dalam aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada 24 Juni 2020 lalu di Gedung DPR RI, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Lampung menyambangi Mapolda Lampung untuk menyampaikan beberapa hal, termasuk proses hukum terhadap pelaku pembakaran bendera, Senin (29/6/2020).
Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDIP Provinsi Lampung Yanuar Irawan mengatakan, pihaknya datang ke Mapolda Lampung juga untuk menyampaikan maklumat dan perintah dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri. Yanuar mengklaim, kedatangannya ke Mapolda Lampung untuk meredam dan menyejukkan suasana, dengan catatan proses hukum harus tetap berjalan.
"Inilah yang kami minta kerjasamanya dengan para penegak hukum, agar pelaku yang kemarin (membakar bendera) kami, untuk segera diambil tindakan. Sebab ini perintah dari Ketua Umum DPP PDIP, jadi kami tidak perlu melakukan langkah-langkah selain hukum ini, kata Yanuar.
Yanuar menyebut, saat ini pihak Polda Lampung sudah mengambil langkah-langkah tertentu, sesuai dengan mekanisme di kepolisian. Kapolda Lampung juga sudah menyampaikan, mereka akan tegak lurus dengan hukum dan aturan yang ada di Indonesia.
"Soal maklumat yang disampaikan, ada beberapa pernyataan sikap. PDIP adalah partai yang sah di Indonesia, dan kami mendesak untuk segera mengambil tindakan hukum secara cepat, kepada oknum atau orang yang membakar bendera PDIP," sebut Yanuar.
Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Purwadi Ariyanto melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsayad mengatakan, kedatangan DPD PDIP ke Polda Lampung untuk menyampaikan rasa keprihatinan atas pembakaran bendera partai saat aksi di Jakarta.
#"Polri sudah ada koridor dan akan bekerja secara promoter. Terkait hal-hal yang sesuai dengan hukum, maka akan diproses. Kami berterimakasih dengan kader PDIP di Lampung, karena bisa menjaga dan menyejukkan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat," kata Pandra. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Tanggamus
533
Lampung Selatan
509
250
04-Jul-2025
507
04-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia