Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bupati Dendi Ajak Forum CSR Ikut Dorong Pembangunan Daerah di Pesawaran
Lampungpro.co, 02-Mar-2023

Sandy 5778

Share

Bupati Pesawaran Dendi Romadhona | Lampungpro.co/Ist

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten Pesawaran melibatkan perusahaan-perusahaan dalam pembangunan daerah, hal itu disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam Rapat Sinkronisasi dan Rencana Kerja Forum CSR di Aula Pemkab Pesawaran.�

"Karena dalam membangun daerah bukan hanya tugas pemerintah saja, namun perusahaan di suatu daerah tidak terlepas menjadi bagian bersama-sama dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka membangun Daerah," ucap Dendi pada, Rabu (1/3/2023).�

Bupati Dendi berharap yang hadir adalah para pimpinan perusahaan, ia mengapresiasi kepada perwakilan pimpinan yang telah hadir.�

Bupati Dendi menambahkan Forum CSR menjadi hal yang penting, bahwa maksud dari forum CSR ini adalah mengajak perusahaan-perusahaan yang berusaha di kabupaten Pesawaran, sehingga perlu memperhatikan kewajibannya dalam membangun Bumi Andan Jejama dan memberikan kontribusi kepada seluruh masyarakat.�


Tujuan dari rapat ini dilakukan adalah dalam rangka penyelarasan program pemerintah dengan penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Pesawaran.

Pada kesempatan tersebut Ketua Sekretariat Forum CSR Kabupaten Pesawaran, Cepu Supriyanto menyampaikan ada 5 (lima) bidang utama yang akan dilaksanakan dalam Rencana Program Kerja Strategis Forum CSR, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang UMKM dan Ekonomi Kreatif, Bidang Pariwisata, dan Bidang Infrastruktur.

Hadir mendampingi Bupati, Wakapolres Pesawaran, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pesawaran, Kepala Bappeda, dan Kepala OPD terkait. (***)�

Sumber : Rilis Diskominfotiksan Pesawaran

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3878


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved