BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten Pesawaran menerima Penghargaan Pembangunan Daerah Sai Bumi Rua Jurai (PPD Saburai) Provinsi Lampung Tahun 2023 yang diserahkan Direktur Pendanaan Multilateral Bappenas RI, Dr. Rd Siliwanti, MPIA didampingi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Penghargaan tersebut diterima Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona pada Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2024, di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (29/3/2023).
Pesawaran berhasil menjadi Terbaik 2 dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Award 2023. Dengan demikian Kabupaten Pesawaran berhasil memperbaiki capaian tahun lalu yang mendapatkan prestasi sebagai Harapan 1 menjadi Terbaik 2.
Dendi mengatakan PPD Award merupakan penghargaan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kepada daerah atas pencapaian pelaksanaan pembangunan, penyusunan perencanaan berkualitas dan komprehensif. Kemudian, terobosan inovasi yang berdampak pada suksesnya pembangunan di daerah.
Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengusulkan program inovasi Tabik Pun yang digagas sejak 2020 sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi dan pasca pandemi Covid-19 dengan menyasar para pelaku UMKM dan IKM. Tabik Pun merupakan akronim dari (training, bantuan modal, insentif, kolaborasi dan pusat perbelanjaan) berhasil dalam membangun ekosistem perekonomian UMKM dan IKM di Pesawaran.
Sementara itu, dalam Musrenbang RKPD 2024 Provinsi Lampung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dari sistem perencanaan nasional. Untuk itu, dia meminta agar kabupaten dan kota di Lampung bisa menyelaraskan program pembangunan daerah dengan program pusat.
Selain itu, Arinal Djunaidi juga mengingatkan kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tetap memperhatikan hasil Musrenbang RKPD 2024 dalam menjalankan program pembangunan ke depan. Mengingat, 2024 merupakan tahun kelima atau tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2019-2024.
"Jangan sampai program pembangunan yang tertuang dalam Musrenbang RKPD 2024 diabaikan dan tidak memperhatikan poin-poin yang menjadi titik utama pembangunan daerah," kata Gubernur. (***)
Editor; Amiruddin Sormin, Laporan: Rosario
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1203
Lampung Selatan
3629
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia