Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bupati Dendi Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Sai Bumi Rua Jurai Berkat Program Tabik Pun
Lampungpro.co, 29-Mar-2023

Amiruddin Sormin 6346

Share

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat menerima penghargaan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. LAMPUNGPRO.CO/DISKOMINFO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten Pesawaran menerima Penghargaan Pembangunan Daerah Sai Bumi Rua Jurai (PPD Saburai) Provinsi Lampung Tahun 2023 yang diserahkan Direktur Pendanaan Multilateral Bappenas RI, Dr. Rd Siliwanti, MPIA didampingi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.   Penghargaan tersebut diterima Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona pada Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2024, di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (29/3/2023).

Pesawaran berhasil menjadi Terbaik 2 dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Award 2023. Dengan demikian Kabupaten Pesawaran berhasil memperbaiki capaian tahun lalu yang mendapatkan prestasi sebagai Harapan 1 menjadi Terbaik 2.

Dendi mengatakan PPD Award merupakan penghargaan dari  Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kepada daerah atas pencapaian pelaksanaan pembangunan, penyusunan perencanaan berkualitas dan komprehensif. Kemudian, terobosan inovasi yang berdampak pada suksesnya pembangunan di daerah. 

Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengusulkan program inovasi Tabik Pun yang  digagas sejak 2020 sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi dan pasca pandemi Covid-19 dengan menyasar para pelaku UMKM dan IKM. Tabik Pun merupakan akronim dari (training, bantuan modal, insentif, kolaborasi dan pusat perbelanjaan) berhasil dalam membangun ekosistem perekonomian UMKM dan IKM di Pesawaran.

Sementara itu, dalam Musrenbang RKPD 2024 Provinsi Lampung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dari sistem perencanaan nasional. Untuk itu, dia meminta agar kabupaten dan kota di  Lampung bisa menyelaraskan program pembangunan daerah dengan program pusat.

Selain itu, Arinal Djunaidi juga mengingatkan kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tetap memperhatikan hasil Musrenbang RKPD 2024 dalam menjalankan program pembangunan ke depan. Mengingat, 2024 merupakan tahun kelima atau tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2019-2024.

"Jangan sampai program pembangunan yang tertuang dalam Musrenbang RKPD 2024 diabaikan dan tidak memperhatikan poin-poin yang menjadi titik utama pembangunan daerah," kata Gubernur. (***)

Editor; Amiruddin Sormin, Laporan: Rosario 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1203


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved