KALIANDA (Lampungpro.co): Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak memasang jaringan listrik di bangunan atau rumah warga yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Pasalnya, selama ini sejumlah bangunan liar berdiri di atas lahan pemerintah atau kawasan sempadan pantai tidak memiliki IMB dialiri jaringan listrik.
Saya minta keseriusan PLN. Jangan main pasang listrik jika tidak memiliki IMB. Meskipun kadang instalatir yang bermain, tukas Nanang saat menerima silaturahmi Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjung Karang, Zamzami, di ruang kerjanya, Rabu (23/6/2021).
Hadir juga dalam silaturahmi itu, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta sejumlah pejabat utama dan Kepala OPD dilingkup Pemkab Lampung Seletan, dan Manajer PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cabang Kalianda, Joki P. Purba. Nanang menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melaksanakan penataan ruang wilayah kabupaten yang meliputi perencanaan tata ruang wilayah kabupaten, pemanfaatan ruang wilayah kabupaten, dan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten.
Untuk itu, Nanang meminta PLN agar dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait program rencana tata ruang wilayah (RTRW) Pemkab Lampung Selatan. Selama ini tidak ada koordinasi. Dengan silaturahmi ini PLN jangan ada lagi pasang listrik tanpa IMB. Bukan hanya PLN saja yang bisa memutus listrik jika pelanggan tidak membayar. Pemerintah daerah juga punya hak kalau tidak punya IMB, kata Nanang.
Menanggapi hal itu, Manajer PT PLN UP3 Tanjung Karang, Zamzani menyatakan siap mendukung misi pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan. Sebab kata dia, Kabupaten Lampung Selatan merupakan wilayah kerja UP3 Tanjung Karang selain Kota Bandar Lampung dan sebagian wilayah Kabupaten Pesawaran.
Intinya tadi pak bupati menginginkan masyarakat yang akan pasang jaringan listrik harus memiliki izin IMB. Kami siap mensupport ini, ujar Zamzami ditemui usai silaturahmi.
Lebih lanjut Zamzami menjelaskan, PT PLN saat ini memang memiliki layanan online yang lebih efektif dan cepat. Hal itu untuk memudahkan pelanggan yang ingin memasang listrik baru. Meski demikian, data warga yang ingin pasang baru harus disetujui terlebih dahulu.
Karena memang selama ini masyarakat ingin percepatan penyambungan, bisa melalui online dan langsung dipasang. Tetapi setelah ada masalah ini, nanti kita survei dulu. Data masuk, tetapi kalau ternyata tidak memenuhi syarat maka tidak kita terima, terangnya. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16711
EKBIS
9404
Lampung Selatan
5245
Bandar Lampung
5038
Bandar Lampung
4900
177
05-Apr-2025
216
05-Apr-2025
200
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia