KALIANDA (Lampungpro.co): Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, menyalurkan santunan terhadap 16 Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di Lampung Selatan yang meninggal dunia, atas klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Masing-masing THLS menerima santunan Rp42 juta dberikan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, kepada empat ahli waris pada kegiatan apel mingguan di Lapangan Dome Agrowisata Kalianda, Senin (10/7/2023).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan telah melakukan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi THLS dengan jumlah peserta 2.583 orang.
Program Jaminan Sosial ini, merupakan bentuk nyata perhatian Bupati Lampung Selatan untuk mewujudkan sistem jaminan sosial, dengan tujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh THLS di Lampung Selatan.
Sebagai wujud dari program itu, Bupati Lampung Selatan menyerahkan santunan atas klaim BPJS Ketenagakerjaan selama periode 2021-2023 mencapai Rp672 juta kepada ahli waris dari 16 THLS yang telah meninggal dunia. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
270
Bandar Lampung
11639
Bandar Lampung
4554
Bandar Lampung
2461
150
06-Feb-2025
188
06-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia