Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bupati Lampung Selatan Sampaikan RPJMD 2021-2026 ke DPRD
Lampungpro.co, 13-Jul-2021

Febri 1209

Share

Bupati Nanang Saat Sampaikan RPJMD Lampung Selatan | Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lampung Selatan Tahun 2021-2026. Penyampaian kepada DPRD Lampung Selatan secara virtual, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, Senin (12/7/2021).

Sementara Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono memimpin rapat paripurna tersebut, didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki, dari ruang sidang utama gedung DPRD Lampung Selatan. Turut hadir Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa melalui invite zoom meeting, serta para pejabat utama, dan Kepala OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Setelah dibuka Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menjabarkan materi atau substansi yang tertuang dalam Raperda RPJMD Lampung Selatan Tahun 2021-2026 secara daring. Nanang Ermanto menyampaikan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah wajib menyusun dokumen RPJMD.

Hal tersebut lanjut Nanang, merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah ke dalam strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program prioritas kepala daerah, dan arah kebijakan keuangan daerah untuk jangka waktu lima tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembanghunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23376


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved