Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bupati Pesibar Serahkan Buku Rekening Ganti Rugi Lahan untuk Pembangunan Kantor Pengadilan
Lampungpro.co, 17-Aug-2024

Admin 31877

Share

Proses penyerahan buku rekening ganti rugi lahan untuk pembangunan Kantor Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Dokpesibar

Pesisir Barat (lampungpro.co): Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., secara resmi menyerahkan buku rekening ganti rugi lahan untuk pembangunan Kantor Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Pekon Suka Jadi, Kecamatan Krui Selatan.

Acara penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Lantai 4 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, pada Kamis (15/8/2024). Sebanyak lima penerima hadir untuk menerima buku rekening tersebut.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif, S.H., Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Zukri Amin, M.P., Kepala Kantor Pertanahan Nanang Setiawan, S.S.T., M.T., serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Bupati Agus Istiqlal mengimbau masyarakat penerima ganti rugi agar memanfaatkan dana tersebut dengan bijak. "Gunakan dana ini sebaik mungkin, misalnya untuk investasi atau membuka usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga," ujar Agus.

Ia juga menyampaikan rasa syukur atas kemajuan pembangunan Kantor Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di wilayah Pesibar yang kini telah memasuki tahap penyerahan ganti rugi lahan. "Proses ini berjalan lancar berkat dukungan positif dari masyarakat. Semoga pembangunan kantor ini segera terealisasi," harapnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan proses ganti rugi. Ia meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi ini. "Tidak boleh ada pungli dari pejabat mana pun. Jika terjadi, laporkan segera," tegas Agus.

#

Bupati juga mengapresiasi kerja sama berbagai pihak yang terlibat sehingga proses pembayaran ganti rugi berjalan lancar. "Terima kasih kepada seluruh instansi dan OPD yang berperan aktif dalam kelancaran proses ini," pungkasnya. (ADV)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

8132


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved