Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bupati Tulang Bawang Serahkan SK Pengangkatan P3K Paruh Waktu, ini Pesannya
Lampungpro.co, 09-Jan-2026

Febri 715

Share

Penyerahan SK Pengangkatan P3K Paruh Waktu Tulang Bawang | Lampungpro.co/Dok Kominfo

MENGGALA (Lampungpro.co): Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu (P3K PW) ruang lingkup Tulang Bawang, akhirnya bisa bernafas lega dan suka cita mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan, yang secara langsung diberikan oleh Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, Kamis (8/1/2026).

Total ada 2.527 pegawai P3K Paruh Waktu menerima SK pengangkatan sesuai Surat Keputusan Bupati Tulang Bawang Nomor B/563/VI.4/HK/TB/2025, yang terdiri dari tenaga guru 790 orang, tenaga teknis 1.452 orang, dan tenaga kesehatan 286 orang.

Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan mengatakan, pihaknya memberikan ucapan selamat kepada para pegawai P3K Paruh Waktu yang menerima SK, karena semua keinginan dan doa terkabulkan dengan diangkatnya semuanya menjadi  pegawai P3K Paruh Waktu.

"Saya ingin berpesan, jadilah pegawai yang siap melakukan tugas penting dalam melayani masyarakat, memiliki akuntabel rasa tanggung jawab atas tugas dan fungsinya sebagai pegawai P3K," kata Qudrotul Ikhwan.

Kemudian ia juga berpesan, agar turut berkontribusi demi kemajuan pemerintah dan pembangunan daerah Tulang Bawang.

Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, juga menerima kejutan dari para Pegawai P3K Paruh Waktu ucapan selamat atas hari ulang tahun ke-61 tahun dari seluruh pegawai. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra Amco

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kenangan dan Kepergian

Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...

53313


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved