MENGGALA (Lampungpro.co): Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu (P3K PW) ruang lingkup Tulang Bawang, akhirnya bisa bernafas lega dan suka cita mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan, yang secara langsung diberikan oleh Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, Kamis (8/1/2026).
Total ada 2.527 pegawai P3K Paruh Waktu menerima SK pengangkatan sesuai Surat Keputusan Bupati Tulang Bawang Nomor B/563/VI.4/HK/TB/2025, yang terdiri dari tenaga guru 790 orang, tenaga teknis 1.452 orang, dan tenaga kesehatan 286 orang.
Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan mengatakan, pihaknya memberikan ucapan selamat kepada para pegawai P3K Paruh Waktu yang menerima SK, karena semua keinginan dan doa terkabulkan dengan diangkatnya semuanya menjadi pegawai P3K Paruh Waktu.
"Saya ingin berpesan, jadilah pegawai yang siap melakukan tugas penting dalam melayani masyarakat, memiliki akuntabel rasa tanggung jawab atas tugas dan fungsinya sebagai pegawai P3K," kata Qudrotul Ikhwan.
Kemudian ia juga berpesan, agar turut berkontribusi demi kemajuan pemerintah dan pembangunan daerah Tulang Bawang.
Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, juga menerima kejutan dari para Pegawai P3K Paruh Waktu ucapan selamat atas hari ulang tahun ke-61 tahun dari seluruh pegawai. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra Amco
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
53313
Kominfo LamSel
426
Kominfo Lampung
1177
426
09-Jan-2026
1177
09-Jan-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia