Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Karhutla Padam, Komisi IV DPR RI Ingatkan Way Kambas Lampung Timur Tak Boleh Sekadar Dipadamkan
Lampungpro.co, 04-Sep-2026

Febri 253

Share

Komisi IV DPR RI Saat Kunjungi Way Kambas | Lampungpro.co

SUKADANA (Lampungpro.co): Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, kembali menjadi sorotan. Persoalannya bukan hanya bagaimana api dipadamkan, tapi bagaimana kawasan konservasi itu dipastikan tidak kembali terbakar, dan habitat gajah Sumatera yang terdampak dapat dipulihkan.

Persoalan tersebut, menjadi salah satu perhatian Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI, saat meninjau Pusat Konservasi Gajah (PKG) TNWK Lampung Timur pada Kamis (3/9/2026).

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Hanan A. Rozak mengatakan, pihaknya menilai penanganan Karhutla di kawasan konservasi, tidak boleh berhenti setelah api berhasil dipadamkan.

Menurutnya, pencegahan harus menjadi prioritas, karena kerusakan akibat kebakaran tidak hanya menyangkut vegetasi, tapi juga dapat mengganggu habitat dan sumber pakan satwa.

"Hal yang harus dipastikan bukan hanya apinya padam, tapi bagaimana kebakaran tidak berulang. Kalau setiap tahun kita hanya sibuk memadamkan api, berarti ada persoalan dalam sistem pencegahannya yang harus dievaluasi," kata Hanan A. Rozak.

Hanan menjlai, TNWK memiliki fungsi penting sebagai salah satu kawasan konservasi gajah Sumatera. Karena itu, pengelolaan kawasan harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih menyeluruh, mulai dari pencegahan kebakaran, hingga pemulihan lahan.

"Karhutla harus ditangani dari hulunya, jadi deteksi dini, kesiapan personel, pemantauan kawasan, dan keterlibatan masyarakat, harus berjalan bersamaan. Jangan sampai tindakan baru masif setelah api membesar," ujar Hanan.

Komisi IV DPR RI juga menyoroti kebutuhan pemulihan kawasan yang terdampak kebakaran. Lahan yang terbakar, tidak cukup hanya ditinggalkan setelah api padam, karena kondisi vegetasi berkaitan langsung dengan keberlangsungan habitat satwa.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Gabah Dilarang Keluar, Tapi Mengapa Masih Bisa...

Mengapa pembeli dari luar Lampung mampu menawarkan harga gabah...

403


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved