Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buron 10 Bulan Terlibat Maling Motor, Polisi Akhirnya Tangkap Pria Asal Natar Ini
Lampungpro.co, 09-Jan-2022

Febri 1485

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

NATAR (Lampungpro.co): Pria asal Rulung Raya, Natar, Lampung Selatan inisial HR (32) ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Natar, atas kasus keterlibatan maling sepeda motor pada Maret 2021. HR ditangkap usai buron 10 bulan.

Kapolsek Natar Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, pencurian ini bermula saat pelaku bersama rekannya bernama Al, yang sebelumnya sudah tertangkap terlebih dahulu. Keduanya berada di jalan area persawahan di Kalisari Natar.

"Pelaku HR berperan memetik sepeda motor korban jenis Yamaha Vega R BE 6618 DC, dengan merusak kunci kontak pakai Letter T. Sementara rekannya Al, berperan mengawasi situasi sekitaran lokasi," kata Kompol Gigih Andri Putranto dalam keterangannya, Minggu (9/1/2022).

Sementara korban yang melihat sepeda motornya hilang, kemudian segera menghubungi kerabatnya untuk menghadang di persimpangan Jalan Dusun Banjarsari. Kemudian rekannya melihat sepeda motor korban dikendarai pelaku HR.

"Sesampainya di persimpangan jalan, rekan korban menendang pelaku HR hingga terjatuh. Setelah itu, Al menghampiri HR untuk melarikan diri dengan berboncengan. Namun warga terus mengejar hingga sepeda motor kedua pelaku terjatuh," ujar Gigih.

Namun naas, Al yang berlari ke arah kebun berhasil ditangkap oleh warga sekitar. Setelah buron, pelaku HR akhirnya berhasil ditangkap dan hingga kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Natar untuk diproses lebih lanjut. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1594


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved