Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buron 8 Tahun Usai Korupsi Rp2 Miliar, Mantan Teller Bank di Lampung Tengah ini Ditangkap Kejaksaan di Bandar Lampung
Lampungpro.co, 06-May-2025

Febri 216

Share

Buronan Korupsi Saat Ditangkap Kejaksaan | Ist/Lampungpro.co

GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Mantan teller disalah satu bank BUMN di Kantor Cabang Bandar Jaya, Lampung Tengah bernama Endang Pristiwati, akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah pada Minggu (4/5/2025).

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera mengatakan, Endang ditangkap setelah buron delapan tahun, setelah menjadi terpidana kasus tindak pidana korupsi senilai Rp2 miliar di bank BUMN di Lampung.

Endang Pristiwati sendiri, merupakan terpidana kasus korupsi berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor: 33/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Tjk tertanggal 12 Oktober 2017.

"Endang Pristiwati ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung," kata Alfa Dera dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

Menurut Alfa Dera, penangkapan dilakukan secara humanis dan berdasarkan informasi yang akurat. Selain itu, penangkapan tersangka juga sebagai bentuk komitmen kejaksaan, untuk menegakkan hukum dan melaksanakan putusan pengadilan.

"Setelah berhasil ditangkap, terpidana langsung diserahkan kepada jaksa eksekutor, guna dilakukan proses pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan," ujar Alfa Dera.

Perbuatan korupsi tersebut, dilakukan saat terpidana menjabat sebagai teller dengan cara menyalahgunakan wewenangnya, hingga merugikan keuangan negara.

Terpidana sempat buron sejak proses penyidikan dan diputus secara in absentia pada tahun 2017, dengan pidana penjara 10 tahun, denda Rp200 juta, dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp2.025.854.103 subsidair 9 bulan kurungan penjara.

Selama buron, terpidana tersebut selalu berpindah tempat dan mengganti identitas namanya, untuk menghindari kejaran aparat. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Putuskan Lingkaran Setan Harga Singkong Murah dengan...

menggantungkan hidupnya dari singkong.

2303


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved