Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buron Delapan Tahun, Kakak Beradik Penembak Polisi di Lampung Tengah Ditangkap
Lampungpro.co, 24-Sep-2019

Amiruddin Sormin 1345

Share

Kapolres Lampung Tengah I Made Rasma saat memberikan keterangan pers, di Gunungsugih, Lampung Tengah, Senin (23/9/2019). LAMPUNGPRO.CO

GUNUNGSUGIH (Lampungpro.co): Setelah buron selama delapan tahun, Polres Lampung Tengah akhirnya  menangkap dua pelaku pembunuhan Briptu Fauzi Yurizal anggota Polsek Seputih Surabaya yakni Arwan Liyansyah dan Zeldi Wahyuhaq alias Sugeng Laksono. Almarhum Briptu Fauzi Yurizal meninggal dunia akibat luka tembak. Penembakan itu terjadi di Taman Tugu Kopiah Mas, Gunungsugih, Lampung Tengah,  Selasa (19/7/2011) pukul 16.30 WIB.

Menurut Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma, penangkapan bermula pada Sabtu (21/9/2019) berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan selama kurang lebih satu bulan. Anggota Tekab 308 Polres Lampung Tengah dipimpin Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara dan Kanit Resum Ipda Senna mengejar pelaku yang diperkirakan berada di Cilacap, Jawa Tengah. 

Dibantu peralatan teknologi dan hasil penyelidikan manual, Anggota Tekab 308 Polres Lampung Tengah berhasil mendeteksi keberadaan kedua pelaku. Tekab 308 mengintai dan menangkap Zeldi Wahyuhaq di komplek pergudangan beras di Kota Cilacap. Berbekal keterangan Zeldi, Tim 1 dipimpin Kasat Reskrim mengejar pelaku Arwan Liyansyah Bin Arjono. Pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan Tekab 308 Polres Lamteng.

"Kedua pelaku masih memiliki hubungan keluarga yakni kakak dan adik dan mengakui semua perbuatannya. Selama pelariannya yang berlangsung kurang lebih delapan, kedua pelaku sempat berpindah-pindah tempat dan mengganti identitasnya menggunakan alamat dan data palsu sehingga menyulitkan pengungkapan," kata AKBP I Made Rasma, kepada wartawan di Gunungsugih, Senin (23/9/2019).

Pembunuhan itu merupakan buntut pertemuan korban dengan Arwan dan Zeldi di Taman Tugu Kopiah Mas, Gunung Sugih. Pertemuan itu untuk membahas masalah hubungan calon istri korban, yang informasinya calon istri korban tersebut pernah nikah siri dengan Arwan Liyansyah. Dalam pertemuan tersebut terdapat selisih paham sehingga terjadi perkelahian antara pelaku dan korban. 

Pada saat itu dibantu adik pelaku Zeldi Wahyuhaq  merebut senjata Api anggota Polri tersebut dan Arwan menembak ke korban sebanyak tiga kali dan mengenai perut bagian kanan. Saat itu korban dilarikan ke rumah sakit Harapan Bunda dan di rujuk ke RSUD Abdul Moeloek. 

Namun di perjalanan korban mengalami kritis dan dibawa ke RS Medika Natar dan akhirnya meninggal dunia. Pelaku berhasil melarikan diri membawa senjata api anggotaPpolri. Saat dikejar, senjata api tersebut dibuang dan ditemukan di Metro. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Terusan Nunyai Lampung Tengah Membara, Medsos Membakar...

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...

1706


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved