Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buron Dua Hari, Dua Pria Asal Lampung Timur ini Diciduk Polisi Usai Curi Motor Warga Jabung
Lampungpro.co, 08-Nov-2023

Febri 5689

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

SUKADANA (Lampungpro.co): Dua pria asal Kecamatan Jabung, Lampung Timur masing-masing berinisial NP (26) dan RK (25), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur pada Selasa (7/11/2023).

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, keduanya ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda Vario A 4686 DH, dari rumah AR (33) warga Kecamatan Jabung.

"Peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/11/2023) pagi, dengan cara pelaku merusak kunci kontak, dan membawa kabur sepeda motor yang berada di samping rumah korban," kata AKBP M. Rizal Muchtar dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).

Pihak Kepolisian yang mengetahui informasi terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, pihak kepolisian juga turut mengamankan Sepeda Motor Honda Vario, dokumen kendaraan, dan pakaian.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun pidana penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15361


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved