Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buron Dua Tahun, Pembunuh Warga Bakauheni ini Ditangkap Saat Pulang Kampung
Lampungpro.co, 25-Apr-2020

Amiruddin Sormin 1910

Share

Ilustrasi penangkapan buronan. LAMPUNGPRO.CO/DOK

BAKAUHENI (Lampungpro.co): Polsek Penengahan, Lampung Selatan, meringkus tersangka pembunuhan di Dusun Kenyayan Bawah 2, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni. Tersangka Sar (44) dibekuk Tim Reskrim Polsek Penengahan dan Buser Polres Lampung Selatan saat pulang ke rumah, di Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Jumat (24/2/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.

Sar sejak lama melarikan diri. Sebelumnya dia menganiaya dan mengakibatkan meninggal dunia, Abikasno di Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, Selasa (29/5/2018). Kala itu, tersangka menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis pisau. 

"Penusukan itu dilakukan pada bagian perut dan lengan korban, sehingga korban tidak tertolong," kata Kapolsek Penengahan AKP Hendra, mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo,  Sabtu (25/4/2020).

Saat ditangkap, tersangka melawan petugas. Akibatnya, tersangka diganjar timah panas di kakinya. "Tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki dan selanjutnya tersangka dapat ditangkap dan diamankan di Polsek Penengahan," kata AKP Hendra. (HENDRA/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17617


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved