BAKAUHENI (Lampungpro.co): Polsek Penengahan, Lampung Selatan, meringkus tersangka pembunuhan di Dusun Kenyayan Bawah 2, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni. Tersangka Sar (44) dibekuk Tim Reskrim Polsek Penengahan dan Buser Polres Lampung Selatan saat pulang ke rumah, di Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Jumat (24/2/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.
Sar sejak lama melarikan diri. Sebelumnya dia menganiaya dan mengakibatkan meninggal dunia, Abikasno di Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, Selasa (29/5/2018). Kala itu, tersangka menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.
"Penusukan itu dilakukan pada bagian perut dan lengan korban, sehingga korban tidak tertolong," kata Kapolsek Penengahan AKP Hendra, mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, Sabtu (25/4/2020).
Saat ditangkap, tersangka melawan petugas. Akibatnya, tersangka diganjar timah panas di kakinya. "Tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki dan selanjutnya tersangka dapat ditangkap dan diamankan di Polsek Penengahan," kata AKP Hendra. (HENDRA/PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17617
Lampung Selatan
6206
Bandar Lampung
3634
Lampung Tengah
3535
151
07-Apr-2025
1330
06-Apr-2025
628
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia