Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buron Setahun Usai Curi Motor di Parkiran Masjid, Polres Way Kanan Akhirnya Tangkap Pria ini
Lampungpro.co, 28-May-2023

Amiruddin Sormin 5950

Share

Tersangkan curanmor RS saat diperiksa di Mapolres Way Kanan. LAMPUNGPRO.CO/POLRES WAY KANAN

UMPU SEMENGUK (Lampungpro.co): Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan membekuk pelaku pencurian sepeda motor di parkiran Masjid Almajid Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. Tersangka inisial RS (25) berdomisili di Kampung Kota Bumi Way Kanan, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan kronologis kejadian pada Sabtu (15/1/2022) sekitar pukul 18.20 WIB. Pendi Maryanto warga Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung ini dari rumah mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion BE 3795 WE ke masjid Al-Majid Kampung Sidoarjo untuk menunaikan salat magrib.

Setibanya di masjid, Pendi memarkirkan sepeda motor di belakang masjid. Ketika korban menunaikan salat Magrib, Pendi mendengar suara motor di luar masjid berbunyi seperti sepeda motor miliknya. Dugaan korban ternyata benar. Selesai salat Magrib dan mengecek ke parkiran, sepeda motor miliknya tidak ada di tempat.

Atas kejadian tersebut, Pendi mengalami kerugian sekitar Rp15 juta rupiah dan melaporkannya ke Polres Way Kanan. Kronologis penangkapan pada Jumat (26/5/2023), Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka di Kampung Suka Bumi, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.

Pelaku dapat dikenai pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22179


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved