BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Sugiarto Wiharjo alias Alay ditangkap di Bali, Rabu (6/2/2019). Alay ditangkap setelah kabur karena terlibat korupsi APBD Lampung Timur bersama mantan Bupati Lampung Timur Satono. Menurut sumber di Kejati Lampung, saat ini sudah dilakukan koordinasi dengan Kejati Bali terkait pengamanan dan pemulangan Alay.
Alay dikenal sebagai tokoh besar di Lampung pada masa kejayaannya. Dengan pengaruh kekuasaan dan kekayaannya, Sugiarto Wiharjo alias Alay sering dianggap bukan orang sembarangan karena memiliki kedekatan dengan banyak pejabat tinggi. Dengan nilai korupsi sebesar Rp108 miliar. Alay masuk sebagai buron kakap dari Lampung.
Alay divonis 18 tahun penjara dalam kasus yang sama dengan mantan Bupati Lampung Timur Satono, yaitu korupsi APBD Lampung Timur. Bedanya, nilai kerugian negara dari ulah bos Tripanca Group ini sebesar Rp108 miliar. Sedangkan Satono terjerat korupsi Rp119 miliar.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1276
Lampung Selatan
3973
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia