JAKARTA (Lampungpro.com): Buruh awak mobil tangki (AMT) Pertamina berharap kepolisian menghindari cara-cara kekerasan dalam menangani aksi unjuk rasa mereka di Kementerian Tenaga Kerja. Sekitar 1.000 buruh AMT dari 10 kota berunjuk rasa di kantor Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Kamis (6/7/2017), untuk mengawal perundingan dengan pihak Pertamina dan dua anak perusahaannya, Pertamina Patra Niaga serta Elnusa Petrofin.
Para buruh AMT berniat untuk terus bertahan di Kementerian Tenaga Kerja hingga pemerintah menyelesaikan persoalan pelanggaran hak-hak buruh di perusahaan pelat merah tersebut. Ketua AMT Pertamina Tegal, Rudi Santoso, menjelaskan mereka jauh-jauh datang ke Jakarta untuk menuntut hak. Sudah bertahun-tahun hak itu tidak diberikan pihak perusahaan, kata dia.
Dengan begitu, dia berharap Kementerian Tenaga Kerja tegas melakukan eksekusi terhadap praktik outsourcing atau alih daya ilegal di Pertamina Patra Niaga dan Elnusa Petrofin. Pemerintah tidak berani mengeksekusi. Tolong pada pihak Kementerian menegakan hukum, kata dia.
Sistem outsourcing menjadi biang kerok perusahaan untuk menghindari pemenuhan berbagai hak buruh. Di antaranya adalah hak untuk jam kerja manusiawi, hak upah lembur, kepastian kerja, dan lingkungan kerja yang aman. Trisno, Ketua AMT Depot Surabaya, menambahkan pihak kepolisian seharusnya melindungi hak para buruh untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Apalagi kita memperjuangkan hak yang sudah sesuai Undang-undang. Seharusnya petugas lebih mengerti daripada kita, kata dia.
Ia menambahkan buruh AMT, selama ini telah berjasa untuk menggerakan roda perekonomi. Kebanyakan mereka bekerja hingga 12 jam atau lebih untuk mengantarkan BBM ke SPBU-SPBU. Meskipun begitu, perusahaan tidak memberi kompensasi dengan upah lembur. Alih-alih, mereka menjalankan sistem performasi yang jauh di bawah perhitungan tentang lembur. Buruh ini kan juga vital dalam menjalankan ekonomi, ujar dia.
Mulai 19 Juni, buruh AMK Pertamina melancarkan aksi mogok kerja. Mereka menuntut anak perusahaan Pertamina di bidang distribusi BBM Pertamina Patra Niaga dan Elnusa Petrofin menghapuskan sistem kerja outsourcing. Sistem kerja outsourcing tanpa upah lembur membuat para buruh dipacu bekerja hingga 12 jam atau lebih. Padahal, mereka membawa muatan mudah meledak. Di Jakarta dan sekitarnya saja, empat buruh sudah tewas terpanggang karena kecelakaan kerja pada 2015 dan 2016. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16443
EKBIS
9102
Lampung Selatan
4954
Bandar Lampung
4763
Bandar Lampung
4631
171
04-Apr-2025
242
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia