Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buruh Tuntut Kenaikan UMP 20 Persen, Kadin: Jangan Berkhayal
Lampungpro.co, 18-Oct-2018

Heflan Rekanza 691

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)�meminta kenaikan upah minimum provinsi�(UMP) 2019 sebesar 20-25%. Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pun meminta buruh�jangan terlalu berilusi atau berkhayal.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Antonius J. Supit, menilai dalam situasi perekonomian saat ini sulit untuk menaikkan upah setinggi itu. Oleh karenanya ia meminta agar buruh tidak terlalu berharap.�"Ya itu saya kira dalam kondisi seperti ini jangan terlalu berilusi (berkhayal) mengharapkan yang juga tidak sanggup," kata dia.

Ia menjelaskan, saat ini dunia usaha sedang kurang bagus. Hal itu tercermin dari pengumuman Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa realisasi ekspor Indonesia pada September turun 6,58% dibandingkan Agustus 2018.�Meski pada September neraca perdagangan surplus sebesar US$ 227 juta. Tapi secara riil menurutnya terjadi penurunan.
Menurutnya, saat ini dunia usaha sedang kurang bagus. Hal itu tercermin dari pengumuman Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa realisasi ekspor Indonesia pada September turun 6,58% dibandingkan Agustus 2018.�Meski pada September neraca perdagangan surplus sebesar US$ 227 juta.�Tapi secara riil menurutnya terjadi penurunan.�"Ekspor turun, walaupun kita surplus neraca perdagangan tapi kan secara riil kita turun dibandingkan bulan lalu. Jadi ini kan faktor faktor pertimbangan," ujarnya.
Jadi, dia menilai saat ini dunia usaha juga perlu memperkuat daya saing. Namun bukan berarti mengabaikan kepentingan para buruh. Hanya saja tidak bisa juga hanya memikirkan kenaikan upah tinggi.�"Jadi gimana memperkuat daya saing tapi tidak mengorbankan mereka," sebutnya.
Menurutnya, buruh bisa melakukan perundingan dengan pengusaha untuk menyelesaikan masalah tersebut.�"Yang lebih dikedepankan sebenarnya bipartit (perundingan), bicara lah, atau negosiasi sama masing masing perusahaan," tambahnya.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4140


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved