JAKARTA (Lampungpro.com) : Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)�meminta kenaikan upah minimum provinsi�(UMP) 2019 sebesar 20-25%. Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pun meminta buruh�jangan terlalu berilusi atau berkhayal.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Antonius J. Supit, menilai dalam situasi perekonomian saat ini sulit untuk menaikkan upah setinggi itu. Oleh karenanya ia meminta agar buruh tidak terlalu berharap.�"Ya itu saya kira dalam kondisi seperti ini jangan terlalu berilusi (berkhayal) mengharapkan yang juga tidak sanggup," kata dia.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4140
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia