Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cabuli Dua Bocah, Tersangka Pedofilia di Lampung Utara Ditangkap
Lampungpro.co, 20-Oct-2017

Lukman Hakim 1166

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Tiga minggu menghilang, EA (37) tersangka pedofilia yang juga warga Kaduroyok Kelurahan Bukitkemuning, Kecamatan Bukitkemuning, Lampung Utara, ditangkap aparat di Polsek Bukitkemuning, Rabu (18/10/2017).

Kapolsek Bukitkemuning Kompol Emrosadi, melalui Kanit Reskrim Ipda Erson menjelaskan EA alias Aceng ditangkap berdasarkan laporan Ida (44), orang tua seorang bocah wanita, menceritakan anaknya dan seorang temannya dicabuli tersangka pada Minggu (24/9/2017), sekitar pukul 09.00 WIB. Menurut keterangan Ida, saat itu kedua gadis cilik tersebut bertemu dengan tersangka dan dibawa ke kontraknnya.

Saat itulah Aceng membuka celana dan meraba kemaluan kedua korban. Setelah melampiaskan nafsunya, tersangka menyuruh kedua bocah ingusan itu pergi. Atas perbuatan yang dilakukan tersangka korban pun menceritakan kepada Ida ibunya.

"Setelah menerima laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan. Bersama keluarga korban didapati informasi bahwa pelaku telah pindah kontrakan. Dan kami telah mengetahui kontrakan barunya. Saat itulah kami memperoleh informasi jika tersangka berada di Pasar Bukitkemuning, dan langsung kami tangkap tanpa adanya perlawnanan," kata Kanit, Jumat (20/10/2017).

Bersama tersangka, disita juga barang bukti pakaian kedua korbannya. Dan, tersangka akan dijerat Pasal 81 dan 82 UU Republik Indonesia No. 35 tahun 2014  tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Tersangka akan terancam hukuman 15 tahun penjara, kata dia.

Sedangkan menurut pria lajang itu, dia memberikan uang Rp4 ribu kepada kedua korban untuk dibelikan minuman ringan. Ketika ditanya para awak media, dia melakukan perbuatan amoral itu karena khilaf. "Saya lakukan dikontrakan saya. Saya hanya meraba kemaluan mereka, tidak lebih. Dan saya tidak mengancam mereka. Saya tidak tahu mengapa bisa melakukan hal itu. Saya khilaf. (ASKA/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15122


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved