Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cabuli Gadis 13 Tahun, Polisi Tangkap Remaja Asal Sekampung Lampung Timur Ini
Lampungpro.co, 15-Feb-2022

Febri Arianto 2653

Share

Ilustrasi Pencabulan | Ist/Lampungpro.co

SUKADANA (Lampungpro.co): Seorang remaja asal Kecamatan Sekampung, Lampung Timur inisial YA (17), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur, Senin (14/2/2022). YA ditangkap, usai mencabuli gadis 13 tahun inisial VD.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah mengatakan, aksi bejat ini bermula saat korban pergi dari rumah mengendarai sepeda motor, Minggu (13/2/2022). Korban menjemput temannya, lalu diajak ke rumah pelaku.

"Setiba di rumah pelaku, didapati pelaku ini bersama temannya. Kemudian teman korban ini pamit, untuk menjemput teman yang lainnya, sehingga meninggalkan korban sendirian," kata AKP Ferdiansyah dalam keterangannya, Selasa (15/2/2022).

Setelah itu, pelaku mengajak korban ke dalam kamarnya. Pelaku merayu korban, untuk diajak berhubungan layaknya suami istri, berjanji akan bertanggung jawab.

"Setelah itu, pelaku beraksi di dalam kamarnya, sedangkan teman pelaku menunggu di ruang tamu. Kemudian korban menceritakan kejadian yang dialaminya, ke orang tuanya," ujar Ferdiansyah.

Sepanjang keluarga korban melaporkan kejadian itu, ke Mapolsek Sekampung untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan laporan tersebut, tim bergerak melakukan penyelidikan.

Pelaku ditangkap berada di dalam rumahnya, tanpa perlawanan. Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa satu set pakaian korban. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22814


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved