Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cabuli Pelajar Usia 15 Tahun Asal Bukit Kemuning, Polres Lampung Barat Ringkus Tiga Remaja Tanggung ini
Lampungpro.co, 06-Sep-2024

Amiruddin Sormin 440

Share

Tiga remaja pelaku dugaan pencabulan usai diamankan Polres Lampung Barat. POLRES LAMPUNG BARAT

LIWA (Lampungpro.co): Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap korban anak di bawah umur yang juga melibatkan tiga pelaku di bawah umur. Kasus ini melibatkan korban berinisial PL, pelajar perempuan berusia 15 tahun asal dari Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Menurut keterangan resmi, pada Selasa (3/9/2024), sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Barat menerima informasi mengenai keberadaan para pelaku. Terlapor MWA dan YW ditemukan di indekos berlokasi di Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat.

Sedangkan terlapor HR ditemukan di rumahnya di Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus. Unit PPA kemudian berhasil mengamankan ketiga pelaku yang masing-masing berinisial HR (16), MWA (15) dan YW (15). Ketiga pelaku langsung dibawa ke Polres Lampung Barat untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, melalui Kasat Reskrim IPTU Juherdi, memberikan pernyataan terkait penangkapan ini. "Kami merespon dengan cepat laporan yang diberikan oleh masyarakat dan langsung menindaklanjutinya. Kasus ini akan kami tangani dengan serius mengingat korban maupun pelaku masih sama-sama di bawah umur,” ujar Iptu Juherdi.

"Kami berkomitmen untuk merespon dengan cepat setiap laporan yang di sampaikan oleh masyarakat ataupun korban. Juga berupaya agar kasus serupa tidak terjadi lagi kemudian hari," tegasnya.

Kasus ini mendapat perhatian besar dari masyarakat dan berbagai pihak karena melibatkan pelaku yang masih di bawah umur. Ini merupakan masalah serius yang harus diatasi.

Polres Lampung Barat juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada. Lalu, segera melaporkan segala bentuk kekerasan atau kejahatan seksual agar tindakan preventif dapat dilakukan.

Pihak kepolisian berharap agar masyarakat turut dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kasus-kasus serupa dengan aktif melapor dan memberikan informasi. (^^^)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22158


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved