BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung membenarkan pengacara dosen yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual di UIN Lampung terdaftar sebagai calon anggota legislatif DPRD Provinsi Lampung. Caleg tersebut berada di daerah pemilihan tiga yaitu Kota Metro, Pesawaran dan Pringsewu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Subbagian Teknis dan Partisipasi Masyarakat KPU Lampung Ryan Yudi Andila saat dikonfirmasi Lampungpro.com di Kantor KPU Lampung, Rabu (27/03/2019). "Ya benar dia merupakan salah satu caleg dan sudah terdaftar di daftar calon tetap (DCT) KPU Lampung di dapil tiga Metro, Pesawaran Pringsewu dan kemarin sudah menulis laporan kesediaan untuk tidak menjadi advokat dan lainnya," ucap Ryan.
BACA JUGA: Caleg Jadi Pengacara Tersangka Pelecehan Seksual UIN RIL, KPU: Kita Cek
Menyikapi hal tersebut, KPU Provinsi Lampung menyatakan akan mengambil tindakan jika ada pelaporan mengenai hal tersebut. "Jika ada yang lapor sesuai prosedur kita akan tindak lanjuti dan masyarakat juga melaporkannya kepada Bawaslu Lampung kalau memang Bawaslu menyatakan melanggar ya tentunya akan kita peringatkan," tegas Ryan.
BACA JUGA: Jadi Pengacara Dosen Pelecehan Seksual, Bawaslu: Cek Aturan Pencalegan
Caleg yang diduga menjadi kuasa hukum dalam kasus tersebut diketahui berinisial MSD yang merupakan warga asli dari Kota Metro yang menjadi ketua partai. (FEBRI/PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16118
EKBIS
8722
Bandar Lampung
6084
139
04-Apr-2025
340
03-Apr-2025
382
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia