Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tes Narkoba Caleg, Simak Syarat dan Prosedur BNNP Lampung ini
Lampungpro.co, 09-Jul-2018

Amiruddin Sormin 1926

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung melayani syarat Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) bagi calon legislatif (caleg) yang akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Kepala BNPP Lampung Brigjen Tagam Sinaga, SKHPN dapat diperoleh di Klinik BNNP Lampung Jalan Ikan Bawal, Pasar Kangkung, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

"Pendaftaran cukup ramai. Klinik buka Senin hingga Jumat. Resminya jam kerja klinik mulai pukul 08.00 hingga 16.30. Namun dalam melayani permintaan SKHPN ini saya minta staf bekerja hingga malam," kata Tagam Sinaga, kepada Lampungpro.com, Minggu (8/7/2018).

KPU Lampung membuka pendaftaran caleg mulai 4-17 Juli 2018. Salah syarat yang harus dipenuhi yakni bebas narkoba. Nah, syarat mendapat SKHPN, kata Tagam, dilakukan identikasi klien dan wawancara mengenai apakah ada riwayat penggunaan obat-obatan, narkotika, psikotropika, dan sat adiktif lainnya.

Kemudian, pemeriksaan fisik yang terdiri dari pemeriksaan tekanan darah, nadi, dan laju pernafasan. Klien diambil sampel urine yang dijaga petugas dan diserahkan oleh klien kepada petugas pemeriksa.

"Kami akan melakukan pemeriksaan kualitatif narkoba dengan rapid test enam parameter yang terdiri dari methamphetamine, amphetamine, THC, coccaine, morphine, dan benzodiazepine. Hasilnya dianalisis dan dilaporkan kepada dokter," kata Tagam.

Seluruh pemeriksaan dituangkan dalam SKHPN yang diteken petugas pemeriksa urine, dokter pemeriksa, dan Kepala BNNP Lampung. SKHPN hanya dapat dibuat lima rangkap, yang semuanya dicap basah, dan tidak dapat dilegalisir, karena hanya berlaku pada saat pemeriksaan.

Mengenai biaya, terperiksa diresepkan untuk membeli test kit narkoba di apotek. "Biayanya berkisar Rp150 ribu," kata Tagam. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24402


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved