Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Camat Natar, Jati Agung, dan Katibung Dilantik Jadi Pejabat Pembuat Akta Tanah Kantor ATR BPN
Lampungpro.co, 04-Oct-2023

Febri 2230

Share

Tiga Camat di Lampung Selatan Saat Dilantik PPATS | Lampungpro.co/Dok Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Kepala Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Lampung Selatan, Seto Apriyandi, melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga camat di Lampung Selatan sebagai pejabat pembuat akta tanah sementara (PPATS).

Selain itu, pelantikan yang berlangsung di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan pada Selasa (3/10/2023) itu, ATR BPN juga melantik dua notaris sebagai pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

Tiga camat yang dilantik PPATS yakni Camat Jati Agung Firdaus Adam, Camat Natar Supiah, dan Camat Katibung Abdul Rahman. Sedangkan notaris yang dilantik yakni Firsty Anandini dan Sri Ani Sutianti.

Kepala Kantor Pertanahan ATR BPN Lampung Selatan, Seto Apriyandi mengucapkan selamat kepada para pejabat PPAT dan PPATS yang baru saja dilantik. Pelantikan tersebut merupakan suatu momen bagian penting bagi ATR BPN.

Seto juga meminta kepada PPATS, untuk dapat membantu dan memudahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Katibung, Natar, dan Jati Agung.

Seto juga berharap kepada para pejabat yang baru dilantik, untuk dapat membantu  dalam mensosialisasikan program-program di Kantor Pertanahan serta dapat bekerja menjalankan amanah dengan rasa penuh tanggung jawab. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved