NATAR (Lampungpro.co): Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto menghadiri dan membuka penilaian Lomba Desa Kabupaten di Kecamatan Natar, Jumat (3/3/2023). Tahun ini, Desa Candimas terpilih mewakili Kecamatan Natar maju dalam Lomba Desa pada titik ke-12 yang mendapatkan penilaian Tim Lomba Desa Kabupaten.
Kepala Desa Candimas Andri Suwaldi dalam laporannya mengucapkan, terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan, Kabupaten, dan masyarakat Desa, yang mendukung Candimas bisa maju lomba Desa mewakili kecamatan Natar.
Dia mengatakan, awalnya Candimas adalah dusun yang bergabung dengan Desa Merak Batin dan pada 1986. Barulah Desa Candimas berdiri sendiri.
Candimas memiliki 30 dusun dan 38 RT. Jumlah penduduk 10.037 jiwa dari 2.667 KK dengan profesi di antaranya petani, karyawan, dan juga buruh pabrik.
Hadir pada kesempatan itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Yanny Munawarty, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Camat beserta Forkopimcam Kecamatan Natar, Kepala Desa se-Kecamatan Natar, Ketua DWP Yani Thamrin.
Dia berterima kasih kepada Pemerintah Kecamatan juga kepada Forum CSR dan para pelaku usaha yang mendukung kegiatan tersebut. Winarni menambahkan, apabila terpilih mewakili Kabupaten akan ada pembinaan untuk memajukan dan memperbaiki Desa.
Ketua TP PKK itu menyebutkan, dalam penilaian Lomba Desa ada satu hal yang tidak bisa disiapkan secara dadakan yaitu PADes. Menurut Peraturan Pendapatan Desa harus masuk ke rekening desa dua tahun sebelum penilaian Lomba Desa dilakukan.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik Yanny Munawarty yang hadir membacakan sambutan Bupati Lampung Selatan menyampaikan, apresiasi kepada Kecamatan Natar khususnya kepada Kepala Desa Candimas yang menyiapkan desanya untuk Lomba Desa.
Dia optimis Desa Candimas sangat siap untuk penilaian dan dapat memberikan kreatifitas terbaiknya. Untuk mencapai tujuan pembangunan Desa ada dua Indikator utama yang harus dilengkapi, yakni Data Indeks Desa Membangun (IDM) dan Data Profil Desa. Keduanya menjadi patokan ataupun tolak ukur bagi Pemerintah Desa untuk bekerja maksimal dalam mencapai status kemandirian desa.
Selain itu, dirinya mengatakan Penilaian Lomba Desa Tahun 2023 ini merupakan penilaian prestasi atas pelaksanaan pembangunan dan hasil yang dicapai masing-masing desa setiap tahun. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan yang meliputi 3 (Tiga) Bidang, yaitu Bidang Pemerintahan, Bidang Kewilayahan, dan Bidang Kemasyarakatan.
Dalam sambutan itu juga dikatakan Selain penilaian lomba desa, Tim Penilai juga akan melaksanakan penilaian perlombaan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) yang telah menetapkan empat instrumen penilaian yaitu: bidang kemasyarakatan, ekonomi, sosial budaya, dan agama, serta lingkungan.
Pada kesempatan itu, Winarni menyerahkan bantuan kepada Posyandu Remaja, balita, dan para lansia. Di akhir kegiatan, Winarni beserta rombongan meninjau pos-pos pelayanan di Desa Candimas. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1309
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia