KALIANDA (Lampungpro.co): Seorang pria asal Palembapang, Kalianda, Lampung Selatan inisial JN (38), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan, Selasa (25/10/2022). JN ditangkap, karena mencuri sepeda motor warga Telukbetung Barat, Bandar Lampung.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra mengatakan, aksi itu dilakukan pelaku pada 19 Januari 2021. JN bersama tiga temannya mencuri motor milik Lilik Priyanto (42), sedang mencari kodok malam hari di Palembapang.
"Sepeda motor korban, kala itu ditinggalkan di tengah sawah, untuk mencari kodok. Setelah mencari kodok, motor korban Honda Revo BE 5341 YL, raib digondol pencuri," kata AKP Hendra Saputra dalam keterangannya, Rabu (26/10/2022).
Korban sempat berusaha berputar-putar di kawasan pesawahan untuk mencari motornya. Karena tidak juga ditemukan, korban lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolres Lampung Selatan.
"Atas laporan itu, tim kami langsung bergerak memburu para pelaku, awalnya kami menangkap salah satu pelaku bernama Slamat. Kala itu, barang buktinya sepeda motor korban, sedangkan tiga pelaku lainnya berhasil kabur," ujar Hendra.
Dari pengakuan Slamat, ia mengakui beraksi bersaka tiga temannya, termasuk JN. Buron hampir dua tahun, JN akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan, dan mengakui perbuatannya. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24464
Bandar Lampung
6503
164
21-Apr-2025
192
21-Apr-2025
172
21-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia