Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cari Obat Nyamuk, Remaja Asal Jati Agung Ini Maling Ponsel Warga Bandar Lampung
Lampungpro.co, 30-Sep-2021

Febri 938

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

JATI AGUNG (Lampungpro.co): Remaja asal Jati Mulyo, Jati Agung, Lampung Selatan inisial AD (19) ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jati Agung, setelah kedapatan maling Ponsel di Karang Sari. Pelaku maling Ponsel milik Fiska (38) warga Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Kapolsek Jati Agung Iptu Anwar Mayer mengatakan, modus pelaku beraksi dengan cara masuk ke kamar korban, yang saat itu sedang tetidur pada Kamis (30/9/2021) dinihari. Mendengar ada orang masuk kamar, korban lalu terbangun dan melihat pelaku sudah berada di kamarnya.

"Korban kemudian menanyakan alasan masuk kamar, namun pelaku menjawab sedang mencari obat nyamuk. Kemudian pelaku mengambil Ponsel yang berada di dalam tas korban," kata Iptu Mayer dalam keterangannya

Kemudian saat dicecar korban, pelaku mengeluarkan sebilah pisau dari balik bajunya, namun pisau itu terjatuh. Karena merasa terdesak, pelaku lalu melarikan diri dan dikejar bersama keponakannya Kristando, namun berhasil lolos.

"Pelaku yang dikejar dan berhasil melarikan diri ini, adalah teman yang sebelumnya menumpang tidur di rumahnya. Kemudian korban melapor dan langsung ditindaklanjuti, hingga berhasil ditangkap pelaku saat berada di kediamannya," ujar Iptu Mayer. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22635


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved