Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Carut Marut Keuangan RSUD Ryacudu Kotabumi Rp11 Miliar, Ampera Demo Pemkab Lampung Utara
Lampungpro.co, 26-Aug-2021

Amiruddin Sormin 1739

Share

Massa Ampera saat berunjuk rasa di kantor Pemkab Lampung Utara, Kamis (26/8/2021). LAMPUNGPRO.CO/AMPERA

KOTABUMI (Lampungpro.co): Aliansi Masyarakat Peduli Lampung Utara (Ampera) bersama beranggotakan Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Utara, Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK), menggelar unjuk rasa di halaman kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, Kantor Inspektorat, dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kamis (26/8/2021). Aksi ini terkait tunggakan senilai Rp11 miliar tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM. Ryacudu Kotabumi.


Menurut Ketua PGK Lampura, Exsadi, berdasarkan kajian dan analisis dengan mengumpulkan data dan fakta lapangan, tunggakan RSUD HM Ryacudu bukan disebabkan membludaknya jumlah tenaga kesehatan yang menguras anggaran hingga 60% untuk pembayaran jasa pelayanan dan operasional. Kenyataannya, jasa pelayanan dan supir ambulans sudah satu tahun tidak dibayar, kata Exsadi.

PGK juga melakukan investigasi untuk mengetahui jumlah klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hasilnya pun mengejutkan, ternyata pihak BPJS telah membayarkan klaim sebesar Rp20,5 miliar pada 2020 dan Rp4,6 miliar pada periode JanuariApril 2021. Audit Inspektorat terkait hasil temuan hutang Rp11 miliar tersebut tidak mendasar karena bertolak belakang dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI dari 2017 sampai 2020 yang menyatakan surplus, kata dia.

Pada bagian lain Humas GMPK, Adi Rasyid, meminta Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit ulang secara menyeluruh sistem manajemen keuangan dari 2014 hingga 2020 dan melibatkan unsur masyarakat. Kemudian meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh pejabat RSUD HM. Ryacudu selama 2014-2020 terkait carut marutnya pengelolaan keuangan tersebut. 

Kami juga minta pada Direktur Rumah Sakit untuk tidak memberhentikan tenaga kesehatan dan segera menyelesaikan kewajiban yang menjadi hak mereka, karena mereka telah melaksanakan kewajibannya, kata Adi Rasyid. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18736


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved