Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Chandra Departemen Store Mangkir RDP dengan DPRD Bandar Lampung
Lampungpro.co, 06-Feb-2026

Sandy 224

Share

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, S.Pd., M.M., | LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Chandra Department Store mangkir dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Bandar Lampung pada Jumat (6/2/2026).

Ketidakhadiran tersebut memicu sorotan, mengingat pemanggilan itu berkaitan dengan dugaan peredaran produk yang tidak sesuai standar keamanan pangan dan perlindungan konsumen.

RDP tersebut sedianya membahas indikasi penjualan barang impor yang diduga belum memenuhi standar izin edar, termasuk temuan produk makanan yang melewati masa kedaluwarsa.

DPRD juga telah menghadirkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Lampung untuk memberikan penjelasan teknis terkait temuan tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan pihaknya akan kembali melayangkan surat pemanggilan kepada manajemen Chandra Department Store.

“Hari ini mereka mangkir. Kita akan panggil kembali untuk meminta klarifikasi terkait hal tersebut,” tegas Asroni.

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap distribusi produk pangan di pusat ritel modern, khususnya yang berhubungan langsung dengan keselamatan konsumen.

DPRD menilai kehadiran manajemen dalam forum resmi menjadi penting untuk memastikan transparansi kepada publik. RDP dinilai sebagai ruang klarifikasi sekaligus evaluasi agar potensi pelanggaran tidak kembali terjadi.

Komisi IV DPRD memastikan pemanggilan ulang akan segera dijadwalkan. DPRD berharap manajemen Chandra Department Store dapat hadir dan memberikan penjelasan komprehensif agar persoalan dapat diselesaikan secara terbuka. (***)

Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved