JAKARTA (Lampungpro.co): Tahun ini, gaji ke-13 akan kembali dicairkan untuk para pengawai negeri sipil (PNS). Ada pun gaji ke-13 yaitu bonus yang diberikan pemerintah pada aparatur sipil negara (ASN). Namun yang jadi pertanyaan, kapan jadwal pencairan gaji ke-13 PNS? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, pembagian gaji ke-13 untuk para ASN ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023. Kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan atau apresiasi atas kontribusi dan pengabdian ASN termasuk Polri, TNI, tenaga pendidik, dan pensiunan.
Lantas, kapan jadwal pencairan gaji ke-13 PNS? Untuk lebih jelasnya, mari simak ulasannya berikut ini yang dirangkum Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Kamis (25/5/2023), dari berbagai sumber.
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS
Iswinarto Setiaji selaku Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN (Badan Kepegawaian Negara) menyampaikan bahwa gaji ke-13 ASN ini akan dicairkan paling cepat di Juni 2023. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah 9PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2023.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyampaikan pencairan gaji ke-13 pada berlangsung di Juni 2023. Ada pun pembagian gaji tersebut guna membantu pegawai pemerintah dalam memenuhi pendidikan anak.
Komponen Gaji Ke-13
Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2023, gaji ke-13 yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) imi memiliki beberapa komponen yang meliputi:
- 50% tunjangan kinerja
Sedangkan gaji ke-13 yang sumber anggarannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki beberapa komponen sebagai berikut:
- Bonus penghasilan yang diterima paling banyak 50% dalam satu bulan
KLIK DAN BACA BERITA SEBELUMNYA: ahun Depan PNS Dapat Gaji Tambahan untuk Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Segini Besarnya
Gaji Pokok PNS
Sebagai informasi tambahan, berikut ini daftar gaji pokok PNS masing-masing golongan yang tertuang dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.
Golongan IVE sebesar Rp3.593.100-Rp5.901.200
Demikian informasi mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 PNS lengkap dengan besaran gaji pokok PNS yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat! (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor: Ulil Azmi
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
1541
Olahraga
13281
Bandar Lampung
6566
Lampung Tengah
3690
Bandar Lampung
3535
239
19-May-2025
233
19-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia