JAKARTA (Lampungpro.com): Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan saat ini laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak sudah berbasis online. Masyarakat pun tidak perlu pergi ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Hal itu disampaikan dalam Debat Capres Keempat di Shangri-La Hotel, Jakarta Pusat, Sabtu (30/3/2019). Menurutnya dengan sistem online laporan bisa dilakukan di mana saja, termasuk di rumah. "Perpajakan online seperti online tidak usah ke kantor pajak, dari rumah saja bisa," terang dia.
Bahkan, kata Mantan Wali Kota Solo ini, pihaknya akan terus memberikan terobosan teknologi. Dengan begitu semua kebijakan antara pusat dan daerah bisa terhubung. "Ini akan terus kita kerjakan. Artinya pusat ke provinsi sambung semua bisa cepat direspons," ungkap dia.
Pernyataan Jokowi itu merespons pernyataan Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto yang menyatakan akan mendorong rasio pajak menggunakan digitalisasi. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4128
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia