Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Catat! Lapor SPT Kini Bisa Dilakukan Online
Lampungpro.co, 31-Mar-2019

Erzal Syahreza 558

Share

Pajak, SPT

JAKARTA (Lampungpro.com): Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan saat ini laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak sudah berbasis online. Masyarakat pun tidak perlu pergi ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Hal itu disampaikan dalam Debat Capres Keempat di Shangri-La Hotel, Jakarta Pusat, Sabtu (30/3/2019). Menurutnya dengan sistem online laporan bisa dilakukan di mana saja, termasuk di rumah. "Perpajakan online seperti online tidak usah ke kantor pajak, dari rumah saja bisa," terang dia.

Bahkan, kata Mantan Wali Kota Solo ini, pihaknya akan terus memberikan terobosan teknologi. Dengan begitu semua kebijakan antara pusat dan daerah bisa terhubung. "Ini akan terus kita kerjakan. Artinya pusat ke provinsi sambung semua bisa cepat direspons," ungkap dia.

Pernyataan Jokowi itu merespons pernyataan Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto yang menyatakan akan mendorong rasio pajak menggunakan digitalisasi. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22202


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved