Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Catat! Pengantin Baru Bisa Dapat Kartu Pra-Kerja Dengan Saldo Rp 7 Jutaan
Lampungpro.co, 03-Dec-2019

Heflan Rekanza 585

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Salah satu penerima kartu Pra-Kerja berisi saldo maksimal Rp 7,650 juta adalah pengantin baru kategori miskin. Namun, tak sekadar pengantin baru dan masuk kategori miskin saja. Ternyata, pemerintah nantinya mewajibkan pengantin baru itu mengikuti program sertifikasi nikah.

Muhadjir menjelaskan, pemberian Kartu Pra Kerja kepada para pengantin baru ini masuk ke dalam program sertifikasi nikah. Setelah calon pengantin menyelesaikan bimbingan nikah selama tiga bulan, mereka yang tidak mempunyai sumber penghasilan diperkenankan mengikuti pelatihan lanjutan alias pra kerja. 

"Jadi Kartu Pra Kerja ini bukan kartu yang dibagikan kepada para penganggur. Uang (yang ada di dalam kartu) itu digunakan untuk membiayai program pelatihan yang diambil oleh para pencari kerja, atau yang terkena PHK dan ingin mendapatkan pekerjaan baru," jelas dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1458


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved