Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Catat! Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka, ini Proses dan Jadwalnya
Lampungpro.co, 05-Aug-2019

Heflan Rekanza 4790

Share

CPNS, PPPK, REKRUTMEN, LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.com): Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyebutkan proses dan jadwal seleksi CPNS dan P3K 2019 akan dibuka pada Oktober ini. BKN nanti akan menyampaikan informasi seluruhnya termasuk petunjuk-petunjuk teknisnya. Pada periode kedua penerimaan tahun ini, pemerintah akan menerima sebanyak 253.173 orang sesuai dengan kebutuhan intansi. Baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

1. Soal ujian akan diganti
BKN menyampaikan, proses seleksi CPNS dan P3K tahun ini serupa dengan seleksi periode sebelumnya. Hanya saja ada beberapa yang berubah atau diganti, yakni Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pasalnya soal-soal tersebut yang dianggap tidak valid sehingga harus diganti dengan naskah soal lainnya.

2. Pendaftaran PPPK lebih awal
Pada penerimaan kali ini, untuk seleksi P3K akan lebih awal dilaksanakan yang sekitar Agustus ini. Sedangkan untuk CPNS berlansung pada Oktober mendatang. Karena itu BKN hingga saat ini terus mempersiapkan segala keperluan ya g dibutuhkan.

Termasuk formasi kebutuhan pegawai di pemerintah pusat maupun daerah. Apalagi, BKN sudah meminta instansi terkait untuk menyampaikan usulan kebutuhan pegawainya. Sementara, besaran pegawai yang akan diterima secara umum ialah 253.173 orang terdiri dari sejumlah posisi.

3. Tujuh tahapan proses seleksi
Pada penerimaan CPNS dan P3K 2019, disebutkan BKN ada sekitar tujuh tahapan yang harus dilalui pelamar dalam proses menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai proses pengumuman secara umum hingga pemberkasan/dilantik.

Tahapan demi tahapan ini, sudah diatur detail dalam peraturan pemerintah. Yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Adapun rincian tahapan prosesnya sebagai berikut:

- Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum
- Pendaftaran online di laman sscasn.bkn.go.id.
- Pengumuman Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Bersama (SKB)
- Pengumuman Kelulusan
- Pemberkasan (telah resmi jadi ASN)

4. Semua proses Pendaftaran berbasis online
BKN menegaskan semua proses penerimaan CPNS dan P3K kali ini dilakukan secara online. Tidak yang dilakukan melalui cara konvensional atau manual dalam prosesnya. Mulai dari Pendaftaran, penyerahan berkas, dan hingga pengumuman kelulusan pelamar.

Hingga kini pihak BKN belum bisa menyampaik detail tahapan demi tahapan yang harus dilalui para pelamar tanggal demi tanggal. Namun, yang pertama kali yang akan dilakukan BKN ialah mengumumkan penerimaan CPNS dan PPPK secara umum.

5. Pelamar diprediksi capai 6 juta orang
BKN memprediksi pelamar atau pendaftar CPNS dan P3K 2019 diprediksi lebih banyak dibandingkan pada tahap I tahun lalu. Meskipun sebelumnya jumlahnya mencapai sekitar lima orang. Angkanya diperkirakan antara 4 juta sampai 6 juta orang seluruh Indonesia.

Besaran jumlah PNS dan P3K yang akan diterima tersebut sesuai masukan dan usulan dari Menkeu dan pertimbangan teknis BKN. Sehingga jumlah itu menjadi batas maksimal yang bisa diterima. Penentuan jumlah besaran PNS dan P3K sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4143


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved