Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Catatan Pekan ini: Makan Korban, Batasi Jam Operasi KA Masuk Kota
Lampungpro.co, 08-Oct-2017

Amiruddin Sormin 1049

Share

BANDAR LAMPUNG--Perlintasan kereta api (KA) di Bandar Lampung kembali memakan korban. Insiden maut merenggut nyawa ayah dan anak Okto Farinda (50) dan Haizah Hasya (13), saat akan berangkat sekolah di di perlintasan KA Jalan Danau Toba, Gang Keriril, Kelurahan Surabaya, Kedaton, Bandar Lampung, Jumat (6/10/2017), sekitar pukul 06.00.

Keduanya tewas setelah terseret KA penumpang yang melaju dari arah Tanjungkarang menuju Kotabumi, Lampung Utara. Ini bukan kali pertama KA menelan korban di perlintasan tanpa palang pintu. Pada 27 Mei 2017, dua siswa SMP Negeri 2 Bandar Lampung tewas ditabrak KA penumpang di Dusun Patmosari, Desa Haduyang, Natar, Lampung Selatan, saat melintas perlintasan tanpa palang pintu.

Nyawa demi nyawa yang melayang seolah angin lalu dan KA tetap melintas. Boleh saja berlindung di balik UU Perkeretaapian yang memprioritaskan perjalanan KA ketimbang pelintas, tapi hukum tertinggi adalah keselamatan manusia. Jika keselamatan manusia terancam, jangankan UUD 1945, UU Perkerataapian pun bisa dibaikan.

Berbagai solusi mengatasi masalah ini memang diberikan. Misalnya, upaya Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Perhubungan yang akan membangun short cut Rejosari-Tarahan agar seluruh KA niaga tak melintas di Bandar Lampung. Jalur dalam kota akan dipakai untuk KA penumpang seperti KA Commuter Jabodetabek.

Ini memang solusi jitu untuk mengurangi freukuensi perjalanan KA melintasi kota. Namun bukan jaminan tidak ada nyawa melayang sepanjang pintu perlintasan tanpa palang pintu masih menganga. Kedua kasus yang menelan korban tewas di atas, semuanya terjadi di perlintasan tanpa pintu dan pada jam sibuk.

Sejak harga batu bara membaik, frekuensi perjalanan KA di Lampung memang meningkat drastis. KA Babaranjang rute Tanjung Enim (Sumatera Selatan) ke Pelabuhan Tarahan (Bandar Lampung) merupakan rangkaiann KA terpanjang di Indonesia dengan 46 gerbong. KA pengangkut batu bara untuk Pulau Jawa ini rata-rata melintas 21 kali per hari. Rangkaian KA berlokomotif sekitar 2.100 tenaga kuda ini bermuatan 2.300 ton batu bara.

Sebagian perjalanan itu terjadi pada jam sibuk saat warga banyak keluar rumah untuk ke kantor, sekolah, dan keperluan lain. Kemacetan panjang menjadi pemandangan keseharian ketika KA Babaranjang melintas pada jam sibuk, karena waktu berhenti menunggu bisa hingga 10 menit.

Berkaca dari kasus itu, ada baiknya perjalanan KA masuk kota dibatas pada jam sibuk, sampai shortcut Rajosari-Tarahan rampung. Umumnya, jam sibuk warga Bandar Lampung dan sekitarnya melintas di jalur KA adalah pukul 06.30-08.00 dan 16.30-18.00 setiap hari.

Pada jam-jam tersebut KA Babaranjang diminta berhenti untuk mengurangi kemacetan di perlintasan yang ramai seperti Jalan Komarudin, Kampung Baru, Kebun Jeruk, dan Garuntang. Pada jam tersebut hanya KA penumpang yang diperkenankan melintas dan ini harus diawasi ketat terutama di perlintasan tanpa palang pintu. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

6473


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved