Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Catatan Profesor Admi Syarif untuk Aak Profesor Eddy Rifa'i, Pembela Kebenaran dan Konsisten Berpikir
Lampungpro.co, 18-Aug-2023

Amiruddin Sormin 2816

Share

Almarhum Profesor Eddy Rifai. LAMPUNGPRO.CO

Prof Eddy Rifai lahir di Palembang pada tanggal 12 September 1961. Dia dikenal sebagai pakar hukum pidana yang sangat  produktif menulis dan menjadi saksi ahli pada berbagai sidang kasus pidana. Dia dikukuhkan sebagai guru besar Fakultas Hukum Unila di GSG Unila dalam Rapat Senat Luar Biasa Universitas Lampung yang dipimpin   Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani. D.E.A., IPM pada Selasa (13/6/2023). Meski dengan duduk diatas kursi roda, Aak begitu semangat menyampaikan orasi ilmiahnya berjudul 'Membangun Rezim Anticyber Laundering di Indonesia: Inovasi Hukum di Era Digital.'

Saya mengenal Aak sebagai salah seorang pembina koran kampus Teknokra pada 1992. Dia dikenal sebagai dosen cerdas, aktiifis, dan produktif menulis. Tidak mengherankan saat-saat itu tulisannya selalu hadir dalam surat kabar daerah dan nasional. 

KLIK BERITA SEBELUMNYA; Guru Besar Hukum Pidana Universitas Lampung Eddy Rifa'i Wafat di Usia 62 Tahun

Pada berbagai kesempatan saya  sering berdiskusi terkait berbagai pandangannya pada kasus hukum. Nama Aak Eddy Rifa'i di kalangan wartawan dan aktifis memang sangat populer. Dia bahkan disebut sebagai pakar hukum pidana Lampung. 

Selama puluhan tahun menjadi dosen, tampaknya tidak terhitung lagi kiprahnya. Aak selalu dikenal sebagai ilmuan yang sangat konsisten dengan konsistensi idealisme pemikirannya.

Dalam pandangan saya, semangat dan kesungguhannya untuk membantu dan membela kebenaran pantas mendapatkan acungan dua jempol. Dia  adalah juga senior yang baik hati dan tidak pelit. Tidak jarang dia mengundang teman-temannya dan alumni Teknokra untuk mancing dan makan bersama di kolam pemancingannya yang ada di jalan Purnawirawan, Gunung Terang, Bandar Lampung.  

Kami juga dengan tulus memohon doa semoga Almarhum Aak dapat diampuni atas segala dosa dan kesalahannya. Aak akan selalu terkenang dan menjadi kebanggaan civitas akademika Unila. Insha Allah kami akam melanjutkan misi mulia dan idealismemu. (***)

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1634


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved