Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cegah Corona, Pemkab Pesisir Barat Jaga Empat Pintu Masuk dan Tutup Bandara
Lampungpro.co, 31-Mar-2020

Amiruddin Sormin 1870

Share

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal (tengah) saat memberikan keterangan pers di Krui, Senin (30/3/2020). LAMPUNGPRO.CO

KRUI (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat menyiagakan 33 petugas di empat posko pemeriksaan pintu keluar masuk untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Petugas bersiaga 24 jam di Kecamatan Bangkunat yang berbatasan dengan Kabupaten Tanggamus.

Kemudian, di Kecamatan Lemong yang berbatasan dengan Provinsi Bengkulu, di Kecamatan Way Krui yang berbatasan dengan Kabupaten Lampung Barat, dan satu posko utama di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Barat. "Seluruh pintu masuk ke Kabupaten Pesisir Barat dijaga tim gabungan yang akan memeriksa semua jenis kendaraan yang melintas di semua jalur perbatasan," kata Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, Senin (30/3/2020).

Petugas gabungan yang diterjunkan yaitu dari Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, anggota TNI, dan Polri. "Dalam sehari akan ada 33 petugas yang berjaga pada satu titik perbatasan, kata Agus Istiqlal.

Sebanyak 33 petugas di perbatasan itu dibagi dalam tiga shif. Setiap shif ada 11 petugas yang melakukan pemeriksaan. "Kita siaga selama 24 jam di perbatasan itu dengan petugas yang ada. Meski dengan segala keterbatasan, kita harus siap dengan segala risiko dengan memanfaatkan ketersediaan alat pelindung diri yang ada," kata Agus Istiqlal. 

Selain itu, Bupati meminta Bandara Muhammad Taufik Kiemas untuk sementara ini tidak beroperasi sampai waktu yang belum ditentukan. "Mengingat penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat, ditambah lagi banyaknya warga dari luar Kabupaten yang sebelumnya merantau kembali pulang, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat memandang perlu mengambil kebijakan ini sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini lebih masif lagi," kata dia.

Bupati Pesisir Barat menjelaskan, alasan kebijakan mengisolasi wilayah secara terbatas, untuk mengurangi pergerakan warga dari dan luar Kabupaten Pesisir Barat. Hal itu dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona, melaksanakan isolasi wilayah untuk membantu pemerintah pusat dalam menangani virus Corona. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23443


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved