Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cegah Covid-19, Polda Lampung Larang Warga Rayakan Natal dan Tahun Baru di Keramaian
Lampungpro.co, 29-Nov-2021

Febri 1095

Share

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung melarang masyarakat, untuk melaksanakan kegiatan yang menimbulkan keramaian, saat pelaksanaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengatakan, pihaknya juga meminta agar semua kafe, tempat hiburan, hingga alun-alun di daerah untuk ditutup. Hal ini berkaca dari hari raya sebelumnya, dimana angka Covid-19 meningkat saat libur panjang dan hari besar keagamaan.

"Kami tegaskan untuk Nataru tidak ada boleh ada keramaian, semuanya harus ditutup. Dari pengalaman sebelumnya, ada kenaikan angka Covid-19 pasca tahun baru, hingga libur lebaran," kata Irjen Hendro Sugiatno dalam keterangan yang diterima, Senin (29/11/2021).

Untuk mengatasi hal ini, Kapolda Lampung menginstruksikan kepada jajaran Polres di Lampung, untuk melakukan pengamanan disejumlah titik keramaian. Termasuk tempat- tempat ibadah dan pariwisata, yang dianggap dapat menimbulkan keramaian. "Semua ini dilakukan demi kebaikan bersama, kami harap masyarakat dapat memaklumi situasi ini," ujar Hendro. (***)

Editor : Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved