Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cegah Kampanye di Masa Tenang, Bawaslu Bentuk Patroli Siber
Lampungpro.co, 24-Mar-2019

Heflan Rekanza 687

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan membentuk tim patroli pengawasan di masa tenang Pemilu 2019. Pembentukan tim patroli ini untuk mencegah bentuk-bentuk kampanye yang terjadi di masa tenang yang akan dimulai dari tanggal 14 sampai 16 April 2019.

"Pertama tentu tidak ada bentuk kampanye apa pun di masa tenang itu. Maka dari itu kami melakukan upaya-upaya pencegahan dan kami ada program 'patroli pengawasan di masa tenang'," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan.

Abhan mengatakan, tim patroli akan didedikasikan untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan kampanye pada masa tenang. Ia mengakui masa tenang adalah masa-masa rawan pelanggaran pemilu.

"Jadi kami instruksikan kepada jajaran kami sampai bawah untuk melakukan kegiatan patroli pengawasan di dalam masa tenang ini. Misalnya koordinasi penertiban alat peraga dan juga mengantisipasi pelanggaran politik seperti money politik," kata dia.

Abhan berharap tidak ada lagi pelanggaran pemilu di masa tenang. Bawaslu juga telah melakukan deklarasi komitmen menjelang fase kampanye rapat umum dan iklan kampanye pemilu bersama Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

"Mudah-mudahan harapan kami dengan komitmen bersama seluruh peserta pemilu bisa menaati aturan dalam berkampanye. Termasuk di dalamnya adalah bagaimana ketika memasuki masa tenang," jelas Abhan.

Selain itu, peserta pemilu juga diminta tidak menggunakan fasilitas pemerintah, tempat pendidikan, dan tempat ibadah dalam melaksanakan iklan kampanye.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4136


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved