Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cegah Kebakaran, PLN Lampung Rutin Cek kWh Meter Pelanggan Jelang Iduladha 2024
Lampungpro.co, 14-Jun-2024

Febri 153

Share

GM PLN UID Lampung, Sugeng Widodo melakukan pengecekan Alat Pelindung Diri (APD) dan perlengkapan K3 saat Apel Gelar Peralatan Tim P2TL | Lampungpro.co/Dok PLN

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan kelistrikan terutama bahaya kebakaran.

Guna mendukung hal tersebut, PLN UID Lampung melaksanaan pemeriksaan Alat Ukur dan Pembatas (kWh meter) pelanggan, yang ditandai dengan apel gelar peralatan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) pada Kamis (13/6/2024).

General Manajer PLN UID Lampung, Sugeng Widodo mengatakan, pemeriksaan kWh meter di rumah pelanggan dilakukan� guna memastikan keamanan kelistrikan terutama menjelang dan saat Masyarakat merayakan Iduladha 1445 Hijriah.

"PLN harus dapat memberikan rasa nyaman dan aman, disaat masyarakat sedang melaksanakan perayaan hari raya qurban," kata Sugeng Widodo.

Sugeng Widodo berpesan kepada seluruh petugas P2TL, untuk selalu mengutamakan keamanan dan integritas dalam bekerja, dengan meluruskan niat untuk bekerja melakukan pemeriksaan listrik ke pelanggan, dengan memberi edukasi pelanggan untuk tidak melakukan pemakaian listrik illegal.

"Bagi seluruh petugas, harus senantiasa melakukan pekerjaan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan terhadap aturan perusahaan," ujar Sugeng Widodo.

Selain itu, PLN wajib memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pengguna listrik dan masyarakat sekitarnya, sesuai amanat undang-undang ketenagalistrikan.

Sugeng menjelaskan, batas kewenangan PLN adalah mulai dari gardu distribusi hingga ke kWh meter, sedangkan instalasi listrik setelah kWh meter menjadi hak dan kewenangan pelanggan, sehingga perangkat KWh meter dan MCB yang terpasang di rumah pelanggan merupakan aset PLN yang harus dijaga bersama.�

"Jika ada masalah kelistrikan, jangan mengutak-atik kWh meter sendiri, kecuali dilakukan oleh petugas resmi PLN, karena selain bahaya juga termasuk dalam pelanggaran, aegera melapor ke PLN melalui PLN Mobile atau Call Center 123," jelas Sugeng Widodo.

Dalam rangkaian acara tersebut, PLN juga menyelenggarakan refreshment terkait peraturan penertiban aliran listrik, dan pemeriksaan terkait sertifikat kompetensi petugas. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4120


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved