BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung Polda Lampung menggelar razia dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Rabu (25/1/2023) pagi. Kegiatan dilakukakan di Jalan Cut Nyak Dien Tanjung Karang Pusat, Dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP M. Rohmawan.
Menurut Kasat Lantas kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah dan meminimalisir tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan dan kejahatan jalanan lainya Kota Bandar Lampung. "Kita fokus terhadap pemeriksaan orang, barang dan kendaraan, " ujar AKP M Rohmawan.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung menjelaskan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terjaring saat razia, petugas hanya memberikan teguran. Sekaligus menghimbau pengendara untuk segera melengkapi kendaraan dan kelengkapan perorangan yang dibutuhkan saat berkendara.
"Terhadap pelanggaran lalu lintas yang terjaring, kita berikan teguran dan juga himbauan, Dengan adanya kegiatan ini dan hadirnya polisi di tengah masyarakat, diharapkan bisa mencegah aksi kejahatan jalanan. Ini salah satu upaya pencegahan" jelasnya.
Dia mengatakan selain mencegah aksi kejahatan jalanan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kembali budaya tertib berlalu lintas khususnya di Bandar Lampung. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Rosario
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
223
Lampung Selatan
22708
Humaniora
3050
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia