Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cegah Konflik Tanah, BPN dan Pemkab Lampung Selatan Luncurkan Gemapatas di Palas
Lampungpro.co, 03-Feb-2023

Amiruddin Sormin 5828

Share

Rangkaian peluncurkan Gemapatas BPN dan Pemkab Lampung Selatan di Palas. LAMPUNGPRO.CO/DISKOMINFO

PALAS (Lampungpro.co): Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, melakukan pemasangan tanda batas secara simbolis di lokasi pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas, pada Jumat (3/2/2023). Gerakan ini  sebagai bentuk komitmen menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi 2023 ini, merupakan program dari Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia dan diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan penyerahan patok batas secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan didampingi Kepala Kantor BPN/ATR Lampung Selatan Hotman Saragih kepada Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Bumi Restu Andi Hidayat di Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas. Tampak hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati,  Komandan Kodim 0421/LS Letkol Inf. Fajar Akhirudin, jajaran anggota Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan Eka Riantinawati dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Erdiansyah.

Kepala Kantor BPN/ATR Lampung Selatan Hotman Saragih menjelaskan, pencanangan Gemapatas merupakan salah satu upaya menggerakkan dan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki. Sehingga ke depan, dapat mencegah dan mengurangi konflik atau sengketa batas tanah antar masyarakat.

 

Sementara, Sekda Kabupaten Thamrin, menyampaikan, gerakan tersebut merupakan momentum yang mempunyai dampak yang luar biasa. Apalagi, persoalan tanah dinilai sebagai salah satu hal yang paling mendasar bagi masyarakat.

Oleh karena itu, dia meminta agar masyarakat dapat mengerti dan memahami pentingnya fugsi patok tanah. Bukan hanya sebagai batas dari luas tanah yang dimiliki, namun juga memudahkan mengurus proses pembuatan sertifikat kepemilikan tanah.

Editor: Laporan:

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1738


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved