Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Anak Kotabumi Perketat Pemeriksaan dan Penjagaan
Lampungpro.co, 15-Jul-2019

Heflan Rekanza 634

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com) : Peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi masalah besar Pemerintah, khususnya di Lampung Utara dalam beberapa tahun terakhir. Dalam rangka mencegah dan memberantas peredaran narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Kelas II A Kotabumi Lampung Utara berkomitmen untuk mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas.

Hal ini mengingat maraknya isu yang berkembang peredaran dan pengendalian narkoba dari dalam Lapas. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Anak Kelas II A Kotabumi, Tetra Destorie didampingi Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Yudha mengatakan, bahwa pihaknya telah membuktikan komitmen pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas. "Belum lama ini kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas," kata Tetra Destorie, Senin (15/7/2019).

Menurutnya, peredaran narkoba masih menjadi musuh kita bersama. Untuk itu pihaknya menerapkan pemeriksaan ketat setiap barang yang keluar dan masuk ke dalam Lapas, baik itu melalui perantara, kunjungan keluarga, maupun titipan melalui oknum Lapas. "Penggeledahan dilakukan 24 jam, yang dilakukan secara rutin oleh Regu Pengamanan (Rupam), dimulai dari pengunjung yang ingin masuk dilakukan penggeledahan oleh petugas, dan ini merupakan prosedur tetap," tegas Tetra.

Selain itu, pihaknya juga melakukan razia setiap minggu, kontrol keliling yang dilakukan oleh komandan regu jaga beserta staf Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). "Giat ini terus kita lakukan, Ini adalah salah satu bentuk dari penekanan pengedaran narkoba di dalam Lapas. Dimana seluruh pegawai dan warga binaan terus di lakukan pemeriksaan secara rutin," jelasnya.

Disamping itu juga, pihaknya terus melakukan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara dan Kodim 0142 untuk membantu pengamanan Lapas, mengingat Warga binaan di Lapas saat ini berjumlah 435 orang.  "Kedepannya, dimungkinkan akan diperlukannya keamanan elektronik lainnya, seperti penambahan metal detektor, dan mesin pemerikasaan barang bawaan pengunjung (mesin X-ray)," terangnya.(RIKI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

18078


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved