Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cegah PMK, Masyarakat Lampung Diimbau Beli Hewan Kurban Dilengkapi SKKH
Lampungpro.co, 29-Jun-2022

Amiruddin Sormin 778

Share

Ilustrasi ternak sapi. LAMPUNGPRO.CO/DOK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Masyarakat Lampung yang ingin membeli hewan ternak sapi dan kambing untuk kurban Iduladha harus memperhatikan sejumlah hal agar tidak membeli hewan yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat membeli ternak dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).


"Diimbau kepada masyarakat yang hendak membeli hewan kurban untuk memperhatikan SKKH ternak," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Marwati, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), dari Antara, Selasa (28/6/2022).

Dia mengatakan, SKKH pada ternak tersebut menjadi salah satu bentuk menjamin kualitas dan kesehatan ternak. "Hewan kurban yang dijual di lapak sudah dilengkapi SKKH, dan sudah dijamin hewan tersebut sehat. Jadi jangan beli hewan kurban yang tidak dilengkapi SKKH," kata Lili.

Dia menjelaskan, selain di lapak milik pedagang ternak, hingga tingkat petani dan peternak kecil pun kini dilengkapi oleh SKKH. "Petani juga sudah dipantau dan telah dikeluarkan SKKH bagi mereka sebab kali ini memang cukup berbeda dari tahun lalu sebelum ada PMK, karena semua ternak saat ini diawasi dan dikarantina untuk mendeteksi dan mencegah tertular PMK," ucapnya.

Selanjutnya, adanya SKKH ternak juga bertujuan untuk mengawasi lalulintas ternak agar persebaran PMK tidak semakin meluas. "Diimbau untuk para calon pembeli yang akan membeli hewan kurban benar-benar memperhatikan syarat hewan kurban yang sudah ditentukan," ujar dia.

Hal serupa juga dikatakan Kepala Balai Veteriner Lampung, Hasan Abdullah Sanyata. Menurut Hasan Abdullah Sanyata, pemantauan ternak akan terus dilakukan agar kebutuhan untuk Idul tidak terganggu.

"Kita pantau betul paling tidak sapi yang terkonfirmasi tidak dipindahkan ke tempat lain, dan harapannya pada Idul Adha mudah-mudahan Lampung sebagai daerah produksi kebutuhannya tercukupi," kata dia.

Ia melanjutkan, bagi ternak yang telah sembuh dari PMK dapat dikonsumsi, namun ada sejumlah bagian yang disarankan tidak dikonsumsi. "Sementara untuk organ seperti sumsum tulang, kepala, tulang, limfoglandula (bagian di area pinggul) dan jeroan lebih baik dipisahkan dari daging," kata dia. (***)

Editor

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved