Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cekcok Berujung Duel Kakak Beradik di Pubian Lampung Tengah, Adik Meninggal, ini Masalahnya
Lampungpro.co, 14-Apr-2025

Amiruddin Sormin 60064

Share

Tersangka AS usai diamankan di Mapolsek Pubian Lampung Tengah. POLRES LAMPUNG TENGAH

"Pelaku dijerat tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban atau tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana," l pungkas Kapolsek AKP Edi Suhendra. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Gabah Dilarang Keluar, Tapi Mengapa Masih Bisa...

Mengapa pembeli dari luar Lampung mampu menawarkan harga gabah...

1721


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved