Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cekcok Dipaksa Suami Nafkahi Keluarga di Pesawaran, Polda Lampung Pulangkan Wanita Asal Malaysia ini
Lampungpro.co, 22-Jul-2023

Febri Arianto 4680

Share

Polda Lampung Saat Rilis Pemulangan WNA Asal Malaysia | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung bersama Polres Pesawaran, berhasil menyelamatkan seorang wanita warga negara asing (WNA) asal Malaysia inisial NN, yang diduga mendapat perlakuan kurang baik oleh suaminya

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, peristiwa bermula pada Agustus 2022, korban tinggal di Desa Mada Jaya, Way Khilau, Pesawaran, Lampung bersama suaminya.

"Namun setelah menikah, korban sering mendapat perlakuan kurang baik dari suaminya. Korban dipaksa terus menerus untuk menafkahi kebutuhan sehari-hari, sementara suaminya pengangguran," kata AKBP Hamid Andri Soemantri saat ekspos di Mapolda Lampung, Sabtu (22/7/2023).

Korban sering dimintain uang oleh suaminya, bahkan sering meminta kiriman orang tuanya dari Malaysia. Mereka sudah berkeluarga dan tercatat tinggal di Pesawaran selama satu tahun ini.

"Lalu kami mendapat informasi dari Kepala Spesial Biro Malaysia, yang berkoordinasi Bareskrim Polri dan Polda Lampung, korban minta segera dipulangkan. Kami datangi je lokasi tidak ada 1x24 jam dapat kami selamatkan," ujar Hamid Andri Soemantri.

Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo menjelaskan, korban memang sering menghubungi orang tuanya di Malaysia agar mengirimkan uang untuk biaya hidup.

"Tapi kadang uang itu dipakai suaminya, untuk jumlahnya tiap kali pengiriman bervariasi tapi hampir Rp6 jutaan. Dari pengakuan korban, suaminya ini selalu marah-marah," jelas AKBP Pratomo Widodo.

Ditanya informasi uang tersebut dipakai judi online jenis slot, Kapolres menyebut, hingga kini masih dalam penyelidikan. Namun dari pengakuan sementara suami korban, uang tersebut dipakai untuk kebutuhan keluarga.

Hingga kini, polisi masih mendalami unsur tindak pidana yang terjadi terhadap suami korban, apakah ada unsur kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau pemerasan, dan lainnya. (***)

Editor : Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1218


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved