LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.com): Sawah cetak seluas 1.324 hektare yang ada di Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, perlu dilakukan pemantauan khusus terutama persoalan pupuk bersubsidi. Hal itu ditegaskan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementrian Pertanian, P Didih Permana, saat hadir dalam panen raya di Desa Restubuana, Kecamatan Rumbia, Rabu (14/2/2018).
Untuk meningkatkan produksi, penyuluh pertanian di Kecamatan Rumbia harus benar-benar memantau kondisi pupuk subsidi. Artinya, kondisi pupuk kedepannya jangan sampai tidak tersalurkan di lokasi cetak sawah.
Sedangkan cetak sawah seluas 1.324 hektare yang ada di Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, digarap oleh 24 kelompok tani, yang tersebar di enam kampung yaitu, di Kampung Restubuana; Restubaru, Binakaria putra, Binakaria Buana, Telukdalem Ilir, dan Binakaria Mandiri. (SUSANTO/PRO2)
�
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4155
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia