Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

COD Ngaku Aparat TNI Polri, Enam Pria Asal Jati Agung dan Bandar Lampung ini Coba Rampok Mobil di Metro
Lampungpro.co, 05-Nov-2023

Febri 6170

Share

Polres Metro Saat Ekspos Penangkapan | Ist/Lampungpro.co

METRO (Lampungpro.co): Jajaran Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro, Lampung, menangkap enam perampok bermodus jual beli mobil dengan cara cash on deliveri (COD) pada Kamis (2/11/2023).

Ada pun enam pelaku yang ditangkap yakni RS dan DY asal Sukarame Bandar Lampung, F dan A asal Way Halim Bandar Lampung, R asal Telukbetung Bandar Lampung, serta SKW asal Jati Agung, Lampung Selatan.

Waka Polres Metro, Kompol Maryadi mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban hendak menjual mobilnya yang diposting lewat media sosial Facebook.

"Kemudian para pelaku dengan korban membuat janjian untuk bertemu di Jalan Garuda, Kelurahan Rejomulyo, Metro Selatan, untuk mengecek kondisi mobil," kata Kompol Maryadi saat ekspos di Mapolres Metro, Sabtu (4/11/2023).

Dalam aksinya, para pelaku ini mengaku sebagai anggota aparat dari TNI dan Polri. Saat janjian ketemuan dengan korban, para pelaku melakukan intimidasi ke korban, namun saat itu korban tidak terima dan menimbulkan keributan.

"Bertepatan saat itu, Tekab 308 sedang melakukan patroli hunting di daerah Metro Selatan melihat ada keributan tersebut. Merasa curiga, tim langsung menghampiri korban dan para pelaku," ujar Kompol Maryadi.

Saat Tekab 308 mendekat, beberapa pelaku di lokasi mencoba kabur hingga terjadi kejar-kejaran. Namun para pelaku akhirnya berhasil diangkap, karena salah satu pelaku menabrak bagian belakang mobil yang hendak kabur, hingga mengalami luka-luka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku sudah beraksi disejumlah daerah di Lampung diantaranya di Gading Rejo Pringsewu, Jati Agung Lampung Selatan, Bukit Kemuning Lampung Utara, Negeri Sakti Pesawaran, Belitang OKU Timur Sumatera Selatan, dan Bandar Lampung.

Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza BE 1709 GF, STNK, BPKB, dan satu unit mobil Daihatsu Xenia BE 1496 C. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22211


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved