CPNS 2018: Daftar Luar Daerah Bisa Tes di Tempat Asal, Cek Informasinya di Sini
Lampungpro.co, 24-Sep-2018
Heflan Rekanza 1913
BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018, yang mendaftarkan di daerah lain atau dari luar daerah. Kini bisa mengikuti tes di daerah asal tempat tinggalnya. Kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi, dan memberikan efisiensi waktu kepada para pelamar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rusli Syofuan mengatakan, informasi ini merupakan kabar baik bagi pelamar yang langsung disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.
Selain itu, bagi pelamar yang lulus dengan predikat terbaik di tingkat perguruan tinggi (Cum Laude), dan penyandang disabilitas, juga diberikan jatah khusus oleh BKN dan KemenPAN-RB. Untuk pelamar Cum Laude ditetapkan 5 persen, dan disabilitas 1 persen. "Untuk Pemprov Lampung mendapatkan kuota formasi CPNS sebanyak 256. Cum Laude sebanyak 13 orang, disabilitas sebanyak 3 orang. Ini juga berlaku untuk kabupaten/kota lainnya," terangnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Mutasi BKD Lampung, Hendri Riduan mengatakan, berdasarkan Peraturan Menpan RB No 36 Tahun 2018 tertanggal 27 Agustus 2018, prioritas penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) Tahun 2018 untuk bidang pedidikan, kesehata, infrastruktur, jabatan fungsional dan jabatan teknis lain.
Dalam Peraturan Menpan RB ditetapkan pendaftaran peserta seleksi CPNS dilakukan serentak secara daring atau online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui portal pendaftaran daring atau online sscn.bkn.go.id. "Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan," kata dia.
Adapun materi Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).(**/PRO4)