Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

116 PNS Pemkot Bandar Lampung Masuki Pensiun, Eva Dwiana Serahkan SK dan Bantuan Purna Bhakti
Lampungpro.co, 25-Aug-2026

Adi 184

Share

Wali Kota Eva Dwiana | Lampungpro.co/Dok Kominfo Kota Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota Bandar Lampung menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki usia pensiun Tahun 2026.

Selain SK pensiun, Pemkot Bandar Lampung juga menyerahkan Bantuan Purna Bhakti Anggota KORPRI kepada para PNS yang memasuki masa purnabakti. Kegiatan berlangsung di Aula Semergou, Senin (24/8/2026).

Penyerahan dilakukan langsung Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana kepada 116 PNS yang memasuki masa pensiun.

Kegiatan tersebut menjadi bentuk penghargaan Pemkot Bandar Lampung atas dedikasi dan pengabdian para ASN selama menjalankan tugas di lingkungan pemerintahan.

Dalam sambutannya, Eva Dwiana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para PNS yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun.

"Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kepada bapak dan ibu atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama aktif sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung," ujar Eva.

Eva berharap masa pensiun tidak menjadi akhir dari pengabdian, tetapi menjadi awal bagi para purnabakti untuk memberikan kontribusi dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Ia juga berpesan agar para pensiunan tetap menjaga silaturahmi dan menjadi teladan di tengah masyarakat.

Menurutnya, pengalaman serta pengabdian yang telah diberikan selama menjadi ASN merupakan bagian penting dalam perjalanan pembangunan Kota Bandar Lampung.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap para purnabakti dapat menikmati masa pensiun dengan baik sekaligus tetap berkontribusi melalui kegiatan positif di lingkungan masing-masing.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved