BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung Tahun 2022 sebesar Rp2.440.486,18. UMP ini mengalami kenaikan 0,35% dibanding UMP 2021.
UMP Lampung 2021 sebesar Rp 2.432.001,57. Artinya kenaikan UMP Lampung di 2022 hanya Rp 8.484. "Upah minimum provinsi yang diberlakukan 1 Januari 2022 resmi ditetapkan sebesar Rp2.440.486,18," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung, Agus Nompitu, sebagaimana dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (22/11/2021) dari Antara.
Menurut Agus, penetapan tersebut merupakan hasil rapat dari Dewan Pengupahan pada 15 November 2021. Penetapan itu merujuk pada Undang-Undang Cipta Kerja, PP 36/2021 tentang Pengupahan, dan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No.B-M/383/HI.01.00/XI/2021. Keputusan penetapan UMP tersebut juga tertuang dalam SK Gubernur Lampung No G/634/V.08/HK/2021 pada 19 November 2021, tentang UMP Lampung 2022.
"Penetapan mengenai batas upah ini diberlakukan bagi pekerja yang memiliki masa kerja di bawah satu tahun dan harus dipatuhi oleh pengusaha dan perusahaan. Mereka tidak boleh membayar pekerja lebih rendah dari standar yang ditentukan," kata Agus.
Dia menjelaskan, bagi pekerja yang memiliki masa kerja di atas satu tahun perusahaan berkewajiban untuk menyusun skala upah. "Bagi pekerja di atas masa kerja 1 tahun perusahaan wajib menyusun skala upah. Namun hal ini dikecualikan bagi UMKM sebab aturannya bagi mereka kesepakatan atas upah dibicarakan oleh pemberi kerja dan tenaga kerja," kata dia.
Bagi perusahaan yang tidak menaati standarisasi UMP akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang ada sesuai dengan tingkat pelanggaran. Terkati upah minimum kebupaten/kota harus memperhatikan upah minimum provinsi tidak boleh lebih rendah.
"Tapi upah minimum kabupaten/kota masih menunggu dewan pengupahan batas akhirnya pada 30 November. Di Lampung ada empat daerah yang tidak punya Dewan Pengupahan dan ikut UMP yakni Kabupaten Pringsewu, Tanggamus, Pesawaran, dan Pesisir Barat," kata Agus Nompitu. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1523
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia